Thursday, April 18, 2024
Depan > Kemasyarakatan > TPS Watupanjang Raih Juara II TPS Yang ASUH Jatim

TPS Watupanjang Raih Juara II TPS Yang ASUH Jatim

Reporter : Syamsul Akbar
SIDOARJO – Tempat Penampungan Susu (TPS) Watupanjang Kecamatan Krucil meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Timur sebagai juara II TPS Yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dalam Lomba TPS yang ASUH tahun 2022.

Penghargaan TPS yang ASUH ini diterima oleh pengurus TPS Watupanjang dari Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani dalam kegiatan sosialisasi registrasi produk hewan di Hotel Premier Palace Sidoarjo, Senin (21/11/2022).

Kepala Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengaku sangat bersyukur atas penghargaan yang diraih oleh TPS Watupanjang di tingkat Jawa Timur. “Semoga prestasi ini bisa memotivasi TPS-TPS lain yang ada di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Niko menjelaskan penilaian lomba TPS se-Jawa Timur dan audit NKV (Nomor Kontrol Veteriner) oleh Tim Auditor NKV Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur ini dilaksanakan pada 28 Oktober 2022 lalu. “KUD Argopuro ini memiliki 14 TPS dan yang sudah ber-NKV sebanyak 6 TPS. Sedikit demi sedikit, unit usaha produk hewan harus ber-NKV,” jelasnya.

Menurut Niko, penghargaan ini diraih karena hiegine sanitasi pada saat pengolahan dan pada saat produksi sesuai dengan ceck list lembar pemeriksaan kelayakan dasar yang ditentukan oleh Permentan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner.

“Semua produk hewan yang sesuai dengan ceck list lembar pemeriksaan kelayakan dasar pastilah ber-NKV. Sebab hiegine sanitasi dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tegasnya.

Setelah menerima penghargaan ini terang Niko, unit usaha TPS Watupanjang harus tetap menjaga hiegine sanitasi kebersihan produk hewan yang ada di TPS Watupanjang. Harapannya supaya TPS KUD Argopuro yang tersisa 8 itu nantinya semua harus ber-NKV, walaupun ada TPS yang mini. Minimal ber-NKV Level 3.

“Tahun 2022 ini, TPS Watupanjang meraih NKV Level 2. Artinya, dia bisa dikirim antar provinsi di Indonesia. Kalau Level 1 bisa ekspor dan kalau Level 3 hanya antar kabupaten/kota dalam satu provinsi. Kalau TPS sudah ber-NKV berarti TPS itu sudah hiegine sanitasi dan layak untuk dikonsumsi produk hewan serta terjamin kebersihannya,” pungkasnya. (wan)