Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Dishub Lakukan Rapat Pembahasan Andalalin dan Survey Lokasi Penambangan

Dishub Lakukan Rapat Pembahasan Andalalin dan Survey Lokasi Penambangan

Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat pembahasan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan survey lokasi penambangan PT Wira Bangun Artha Persada di area Gunung Pandek Desa Tamansari Kecamatan Dringu, Jum’at (6/10/2023).

Kegiatan ini melibatkan tim dari Satlantas Polres Probolinggo, Tim Penilai Andalalin Dishub Kabupaten Probolinggo, Bapelitbangda, DPMPTSP, DLH, Satpol PP, DPUPR, DPKPP, Forkopimka Dringu, Kepala Desa Tamansari, Kepala Desa Sekarkare, PT Kenra Ciptaloka Konsultan dan PT Wira Bangun Artha Persada.

“Kita melakukan pembahasan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sesuai dengan permohonan dari PT Wira Bangun Artha Persada. Kita membahas analisa dampak lalu lintas terkait denan proses untuk perijinan penambangannya. Jadi kita hanya melihat dari sisi dampak lalu lintas,” kata Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi.

Dalam kesempatan tersebut, tim juga melakukan survey untuk melihat lokasi penambangannya di area Gunung Pandek Desa Tamansari Kecamatan Dringu. “Dari hasil survey memang kendaraan yang digunakan untuk mengangkut material dari penambangan itu tidak melalui jalan kabupaten. “Jadi jalannya itu langsung ke timur tembus ke tanah TNI AL.

“Kita melihat lokasi, aksesnya itu ternyata memang tidak menggunakan jalan kabupaten, tentunya ini ada dampak yang signifikan. Hanya saja dalam pembahasan tersebut ada beberapa masukan dari beberapa OPD terkait maupun masukan dari Satlantas Polres Probolinggo tentang pemakaian terpal supaya kendaraan yang mengangkut tidak menggganggu pengguna jalan yang lain karena menimbulkan polusi udara,” jelasnya.

Kesimpulannya terang Bambang, dari pembahasan dengan beberapa OPD terkait ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh PT Wira Bangun Artha Persada. “Harapannya pemohon dalam hal ini PT Wira Bangun Artha Persada melaksanakan apa yang menjadi pembahasan dan rekomendasi dari Pemkab Probolinggo,” harapnya.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan terhadap usaha penambangan PT Tulus Karya Bersama Desa Sukorejo Kecamatan Kotaanyar dan PT Flash Entertainment Indonesia Desa Pakuniran Kecamatan Pakuniran. (wan)