Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Prastiwi Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Membahas dan Mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2022 di aula KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo, Kamis (19/1/2023).
RAT yang diikuti oleh 125 orang perwakilan masing-masing unit kerja ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto, pengurus Dekopinda Kabupaten Probolinggo Sugianto serta pengurus PKP-RI Kabupaten/Kota Probolinggo.
Ketua KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengungkapkan kegiatan ini bertujuan sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo atas pelaksanan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja yaitu laporan keuangan/neraca tahun buku 2022 yang merupakan aset anggota KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo.
“Selain itu memberikan kewenangan penuh kepada anggota untuk menyampaikan aspirasinya berupa kritik dan saran demi kemajuan KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo. Serta pemilihan pengawas untuk masa bakti 2023-2025 sehubungan telah berakhirnya pengurus masa bakti 2020-2022,” ujarnya.
Rachmad menjelaskan SHU tahun berjalan pada tahun buku 2022 mencapai Rp 326.472.380,49. Modal sendiri berkembang sebesar Rp 22.908.102.146,34. “Simpanan wajib anggota berkembang sebesar Rp 18.782.426.400 meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp 17.967.906.750,” jelasnya.
Menurut Rachmad, dengan mencermati laporan pertanggungjawaban pengurus ini tentunya anggota dapat mengetahui perkembangan yang terjadi baik menyangkut aspek organisasi, keuangan maupun perkembangan usaha yang dijalankan selama tahun 2022.
“Oleh karena itu diharapkan kepada semua anggota dapat berperan aktif serta memperhatikan secara seksama laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas,” tegasnya.
Rachmad menambahkan di KPRI Prastiwi dana untuk talangan umroh itu sudah diberikan jasa sebesar 0,5 persen. Hanya saja kembali lagi ke anggota mau dimanfaatkan atau tida. “Kita sudah siapkan 3 biro travel umroh yang siap bekerja sama. Harapannya peluang ini bisa diamnfaatkan dengan baik oleh anggota koperasi,” tambahnya.
Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan RAT ini merupakan sesuatau yang sudah lazim dan sudah istiqomah dilaksanakan. Oleh karenanya, pengurus koperasi sudah tidak seharusnya menyampaikan kuantitas koperasi, tetapi harus berbicara kualitas koperasi.
“Sebab bagaimanapun juga kalau berbicara kuantitas koperasi sekarang sia-sia. Saat ini jumlah koperasi kita mencapai 800-an. Kalau semua koperasi itu tidak mensehatkan atau tidak mensejahterakan anggota koperasi itu akan merugikan masyarakat. Sedangkan untuk pembubarannya masih melalui proses-proses dan mekanisme tertentu. Tidak semudah untuk membangun dan membuat sebuah koperasi. Oleh sebab itu saya arahkan bagaimana koperasi itu bisa berbicara tentang kualitas,” katanya.
Anung menjelaskan bagaimana berkoperasi juga bisa sambil beribadah. Seperti yang dilakukan oleh KPRI KOPPI SEMI yang bisa memberangkatkan 43 anggotanya umroh. Namun mengapa hal itu tidak dilakukan di koperasi yang lain.
“Tetapi tentu tidak bisa 100 persen dari koperasi namun demikian ¾ dari koperasi atau 2/3 dari koperasi tabungan dan 1/3 dari talangan koperasi. Jadi yang sedikit talangan. Saya harapkan orang bisa berkoperasi dan beribadah. Bayangkan KPRI Prastiwi memberangkatkan 100 PNS untuk berumroh,” jelasnya.
Menurut Anung, dalam satu tahun di koperasi itu ada dua kegiatan yaitu RAT dan RAB. Ini adalah salah satu syarat bahwa koperasi ini dinyatakan sehat. “Harapan ke depan bagaimana sebuah koperasi ini lebih meningkatkan nilai manfaatnya lebih tinggi sehinga teman-teman tidak melihat ke tetangga sebelah tetapi koperasinya masing-masing,” pungkasnya. (wan)
