Sunday, April 2, 2023
Depan > Kemasyarakatan > TRC Satpol PP Amankan Delapan Remaja Pesta Miras

TRC Satpol PP Amankan Delapan Remaja Pesta Miras

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Team Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo mengamankan sedikitnya 8 (delapan) orang remaja yang kedapatan sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di jalan baru belakang SMAN 1 Kraksaan, Sabtu (9/11/2019) malam.

Kedelapan remaja yang diamankan karena kedapatan pesta miras tersebut diantaranya F A J asal Desa Prasi Kecamatan Gading, M F E dan Z A asal Desa Sumurdalam Kecamatan Besuk, M H K dan HW asal Desa Sindetlami Kecamatan Besuk, M H asal Desa Kaliacar Kecamatan Gading serta S T dan R F asal Desa Jambangan Kecamatan Besuk.

Pengamanan ini dilakukan dalam kegiatan patroli rutin malam minggu dalam rangka menekan kenakalan remaja dan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta dalam rangka menjaga stabilitas H-2 jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2019.

Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Surat Tugas (ST) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo serta SOP Tentang Ketentramam dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo.

Patroli rutin yang dipimpin oleh Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi dan Koordinator TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo Nurul Arifin ini melibatkan 7 (tujuh) orang personil.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menindaklanjuti perintah Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk melaksanakan patroli rutin malam minggu dalam rangka menekan kenakalan remaja dan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta dalam rangka menjaga stabilitas H-2 jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2019,” kata Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi.

Sasaran dari patrol rutin ini diantaranya Alun-alun Kota Kraksaan untuk mengantisipasi PKL (Pedagang Kali Lima) liar, Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Pondok Pesantren HATI di Dusun Toroyan Desa Rangkang serta jalan baru belakang SMAN 1 Kraksaan.

“Saat melakukan patroli di jalan baru belakang SMAN 1 Kraksaan, kami mendapati remaja sedang berkumpul. Setelah didekati ternyata mereka sedang melakukan pesta miras. Akhirnya unit TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo segera melakukan pengamanan,” jelasnya.

Selanjutnya 8 remaja yang diamankan diberikan pembinaan dan pendataan di tempat. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya terjadinya kenakalan remaja dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo juga melaksanakan patroli wilayah pada desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa di Kecamatan Kraksaan. “Di Kantor Desa Bulu kami berkoordinasi dengan ketua panitia pemilihan kepala desa terkait situasi wilayah Desa Bulu pra pemilihan kepala desa,” pungkasnya. (wan)

https://registration-uat.myportal.ul.com/ rajaslot slot gacor slot88 https://probolinggokab.go.id/wp-content/uploads/2019/01/slotmaxwin/ https://bali.bawaslu.go.id/assets/artikel/slotgacormaxwin/ https://slot.papuabaratprov.go.id https://www.rtpharmoni.id/ slot pulsa slot slot88 slot online slot88 https://cc-qaa.3m.com/ https://liensolutionslearning-staging-euw-cd02.wolterskluwer.com/ https://sit.cvorrenewal.mto.gov.on.ca/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd03.wolterskluwer.com/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd04.wolterskluwer.com/ slot gacor rajaslot https://www.putar.in/ slot gacor