Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Kementerian ATR/BPN Audit dan Evaluasi Tata Ruang Lahan Sawah di Kabupaten Probolinggo

Kementerian ATR/BPN Audit dan Evaluasi Tata Ruang Lahan Sawah di Kabupaten Probolinggo

Reporter : Mujiono
SUKAPURA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menghadiri kegiatan Audit Tata Ruang Lahan Sawah dan Pemantauan serta Evaluasi Lahan Sawah, Senin (21/8/2023) di Grandwhiz Hotel Bromo, Kecamatan Sukapura.

Turut mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra. Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Audit oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Senin dan Selasa (21-22/8/2023).

Hari pertama diisi dengan penyampaian pemahaman tentang tata ruang lahan sawah, pemantauan dan pelaksanaan evaluasi lahan sawah. Sementara pada hari kedua dilanjutkan dengan audit lapangan.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah III pada Kementerian ATR/BPN Mochamad Darmun menyampaikan pemaparan tentang permasalahan tata ruang lahan sawah, pemantauan dan evaluasi lahan sawah.

Dijelaskannya, Direktorat Jenderal Penertiban, Pemanfaatan Ruang melakukan upaya pengawasan dan pengendalian yang basisnya pada tata ruang wilayah yang didasari dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kami berharap OPD terkait di Kabupaten Probolinggo untuk dapatnya memberikan dukungan penuh pada pelaksanaan kegiatan ini sekaligus memecahkan persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menjelaskan Pemkab Probolinggo telah merevisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Probolinggo guna mendukung penyusunan rencana detail tata ruang pada kawasan cepat tumbuh terutama di wilayah Pantura.

Selanjutnya juga akan dilakukan revisi kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang saat ini sudah sampai pada tahap penyusunan data base di Dinas Pertanian.

Sekda Ugas berharap dengan pelaksanaan audit tata ruang lahan sawah, pemantauan sekaligus dilaksanakannya evaluasi lahan sawah ini nantinya akan diperoleh solusi dan kebijakan yang memberikan ruang bagi pengembangan kegiatan investasi yang dapat berdampingan dengan kegiatan sektor pertanian.(y0n)