Thursday, October 8, 2026
Depan > Pendidikan > Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Perkuat Layanan Publik Lewat Penilaian Ombudsman

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Perkuat Layanan Publik Lewat Penilaian Ombudsman

KRAKSAAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Probolinggo memperkuat evaluasi kualitas pelayanan publik melalui kunjungan lapangan Ombudsman RI dalam rangka Penilaian Maladministrasi/Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Selasa (29/9/2026).

Penilaian tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan di lingkungan Disdikdaya Kabupaten Probolinggo memenuhi standar yang ditetapkan sekaligus mendorong layanan pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sebelum kunjungan lapangan, Disdikdaya telah menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penilaian. Tim Ombudsman RI kemudian melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap pelaksanaan pelayanan di lingkungan Disdikdaya Kabupaten Probolinggo.

Tiga penilai Ombudsman RI melakukan wawancara dengan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, petugas pelayanan publik, petugas pengelola pengaduan hingga pengguna layanan. Wawancara tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan sekaligus pengalaman masyarakat ketika menerima layanan di Disdikdaya.

Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono dan jajaran menerima kunjungan lapangan Ombudsman RI. (Foto : Disdikdaya)

Proses penilaian turut didampingi Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Probolinggo Sholihin Hamid bersama dua anggota tim.

Selain wawancara, tim Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung dan berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan. Aspek yang dinilai antara lain perencanaan, standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana serta mekanisme pengaduan masyarakat.

Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan penilaian Ombudsman menjadi bagian penting dalam upaya memastikan perbaikan pelayanan dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami menjadikan penilaian ini sebagai momentum untuk menguatkan tata kelola dan terus memperbaiki kualitas layanan, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan akuntabel,” katanya.

Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono dan jajaran dalam penerimaan kunjungan lapangan Ombudsman RI. (Foto : Disdikdaya)

Menurutnya, proses penilaian tidak hanya menjadi pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan yang diterima masyarakat.

Melalui kunjungan lapangan tersebut, Disdikdaya melakukan evaluasi terhadap berbagai unsur pelayanan, mulai dari kesiapan standar layanan hingga mekanisme penyampaian dan penanganan pengaduan masyarakat.

“Upaya ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pencegahan maladministrasi. Dengan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, perbaikan pelayanan diharapkan dapat terus dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Penilaian Ombudsman juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Disdikdaya agar penyelenggaraan layanan pendidikan semakin transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info