KRUCIL – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur berkolaborasi dengan Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan deteksi dini penyakit Mycobacterium Tuberculosis Complex (MTBC) pada sapi perah di Desa Krucil Kecamatan Krucil, Selasa (29/9/2026).
Kolaborasi tersebut dilakukan melalui pengambilan lima sampel darah sapi perah yang memiliki riwayat atau gejala klinis tertentu. Pemeriksaan menjadi bagian dari pengawasan kesehatan hewan untuk mengetahui kemungkinan adanya indikasi penyakit TBC pada ternak.
Lima sapi yang diperiksa merupakan sapi perah betina. Dua ekor milik Ahmadi dan tiga ekor milik Feri. Ternak tersebut memiliki riwayat gejala seperti sesak napas, diare, kondisi tubuh kurus serta produksi susu yang naik turun.
Pengambilan sampel dipimpin Ketua Tim Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur drh. Erni Puspawati bersama lima orang anggota. Dari Diperta Kabupaten Probolinggo turut mendampingi Novita dan drh. M. Arafi. Kegiatan tersebut juga melibatkan KUD Argopuro Krucil melalui drh. Gigih dan Ketua II H. Mujiono serta dua mahasiswa PKL Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap ternak yang memiliki riwayat atau gejala yang perlu diperiksa lebih lanjut.
“Memang ada kunjungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, Tanaman dan Tumbuhan Provinsi Jawa Timur. Memang balai karantina ini berkunjung ke beberapa kabupaten, salah satunya Kabupaten Probolinggo yang berada di jalur perlintasan antar kabupaten kota yang ada di wilayah Jawa Timur,” katanya.

Menurut Niko, pengawasan tersebut berkaitan dengan penyakit MTBC pada ternak yang disebabkan bakteri Mycobacterium bovis. Penyakit tersebut bersifat kronis dan dapat berlangsung dalam jangka waktu panjang. “Khawatirnya kalau ada Mycobacterium Tuberculosis Complex nanti bisa menyebabkan gangguan produksi, kematian dan bisa menyebabkan penularan zoonosis kepada manusia,” jelasnya.
Niko menjelaskan sampel darah yang telah diambil selanjutnya diperiksa melalui laboratorium. Hasil pemeriksaan diperkirakan dapat diketahui sekitar dua hingga tiga minggu. “Penularan antar ternak dapat terjadi apabila ternak berada pada lingkungan yang berdekatan. Penyebaran dapat berlangsung melalui lendir, batuk, air liur dan sebagainya,” lanjutnya.
Selain berdampak pada kesehatan ternak terang Niko, penyakit tersebut juga menjadi perhatian karena dapat bersifat zoonosis. “Kalau misalkan bisa zoonosis pada manusia, terjadi apabila manusia yang ada di sekitar sapi tersebut meminum susu dalam kondisi yang tidak bersih dan tidak dimasak sempurna,” tegasnya.
Niko menegaskan kolaborasi pemeriksaan tersebut bertujuan mendeteksi kemungkinan kasus MTBC sejak dini sehingga dapat segera ditindaklanjuti apabila ditemukan indikasi penyakit. “Tujuan kegiatan ini adalah mendeteksi secara dini dan secara awal, apakah di Kabupaten Probolinggo ini ada kasus MBTBC. Kalau misalkan ada, ini akan ditindaklanjuti di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara Ketua Tim Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur drh. Erni Puspawati menyampaikan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan direncanakan dilakukan secara berkelanjutan. Apabila ditemukan indikasi penyakit, pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan langkah penanganan dan pengendalian.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pengawasan kesehatan sapi perah di Kabupaten Probolinggo, sekaligus membantu menjaga kesehatan ternak dan keamanan hasil produksi susu yang dikonsumsi masyarakat,” ungkapnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
