Reporter : Syamsul Akbar
PAJARAKAN – Sebagai tindak lanjut dari pembacaan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 dan Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD tahun 2020, Jum’at (4/10/2019) pagi.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Hadir pula perwakilan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD di Kabupaten Probolinggo.
Melalui juru bicaranya masing-masing, keenam fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan PU terhadap Naskah Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020.
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Rika Apria W menyampaikan beberapa masukan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya meminta tanggapan terkait sejauh mana upaya dan kiat-kiat pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata.
Selain itu meminta penjelasan terkait program pemerintah daerah tentang jalan mantap di Kabupaten Probolinggo. Disarankan selain pembangunan jalan juga pemeliharaan jalan secara rutin.
Selanjutnya, Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya Mu’ad mengatakan pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertulis pajak reklame sebesar Rp 800 juta dengan rincian pajak reklame papan/billboard/videotron/megatron sebesar Rp 630 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp 170 juta diperoleh dari reklame lain.
Fraksi Kebangkitan Bangsa menanyakan berapa jumlah total wajib pajak reklame yang terdaftar di Kabupaten Probolinggo serta dari nilai pendapatan pajak reklame tersebut berapa nilai yang masih tertunggak atau belum tertagih dari wajib pajak.
Lalu Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Joko Wahyudi mengungkapkan terkait dengan program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak penghasilan rumah makan dan restoran. Pihaknya memandang pemerintah daerah perlu melakukan inovasi yang lebih baik dalam rangka memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak rumah makan seperti contohnya penggunaan elektronik sistem yang terintegrasi secara online antara rumah makan dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo dengan harapan, kebocoran pendapatan dari sektor pajak rumah makan bisa diminimalisir sehingga dapat secara langsung meningkatkan PAD Kabupaten Probolinggo.
Kemudian Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Hafiluddin Faqih mengatakan APBD merupakan wujud kinerja keuangan daerah yang akan dijabarkan dalam program kegiatan fisik maupun non fisik. Oleh karena itu keberhasilannya tidak hanya diukur dari capaian target dan realisasi anggarannya, tetapi harus dilihat pula sejak proses perencanaan, pelaksanaan serta dampaknya kepada masyarakat, terutama terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat dan semakin meningkatkan daya saing daerah. Terkait dengan hal tersebut Fraksi Gerindra memohon penjelasan.
Sedangkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya Umil Sulistyoningsih menyampaikan serapan dana untuk alokasi pendidikan selalu menjadi perhatian semua kalangan. Pokok pangkal masalahnya, adalah kurang adanya korelasi yang cukup optimal antara alokasi anggaran dengan hasil dalam bentuk mutu proses belajar mengajar dan out-put pendidikan. Jika ditilik lebih mendalam, ternyata masih kurang adanya keseimbangan dalam penempatan posting anggaran, sehingga pemanfaatan pada birokrasi kependidikan lebih menonjol, ketimbang interaksi proses belajar mengajar dan peningkatan kualitas pendidik.
Terakhir Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya Winda Wahyu mengatakan di bidang pendidikan, penyelenggaraan program pendidikan dengan peningkatan kualitas pembelajaran, peningkatan pelayanan pendidikan serta peningkatan kualitas tenaga pendidik telah dilaksanakan dengan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, pendidikan menengah, pendidikan non formal maupun informal guna tercapainya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Hal ini telah didorong oleh peran serta masyarakat dengan memilih pendidikan di sekolah yang kualitas dan kuantitasnya lebih bermutu kalaupun menempuh jarak yang cukup jauh. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memohon penjelasan bagaimana kiat Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menyetarakan kualitas dan kuantitas mutu pendidikan dan tenaga kependidikan sehingga sistem pembelajaran di sekolah yang bertaraf internasional juga bisa diterapkan disekolah yang berada di daerah sulit.
Pembahasan ini akan berlanjut dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020. (wan)