Thursday, April 18, 2024
Depan > Pemerintahan > Tekan Penyebaran COVID-19, Bupati Tantri Sarankan Sholat Idul Fitri 1441 H di Rumah Saja

Tekan Penyebaran COVID-19, Bupati Tantri Sarankan Sholat Idul Fitri 1441 H di Rumah Saja

Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Untuk menekan penyebaran wabah COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar raapat koordinasi (rakor) menindaklanjuti pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah di tengah-tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), Jum’at (22/5/2020) pagi di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Rakor bersama ini dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE didampingi Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan dan Kapolresta Probolinggo yang diwakili Kabag Ops Kompol Hermawan Tjahyono serta Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono.

Kegiatan ini melibatkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), para tokoh agama dan Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo untuk penentuan keputusan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah.

Dalam rakor tersebut, beberapa pendapat disampaikan mulai dari Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, tokoh agama, takmir masjid. Pendapat yang disampaikan kepada Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE tersebut menjadi pertimbangan untuk menjadikan sebuah solusi yang ditetapkan dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah.

Usai rakor dan telah dicapau kesepatan bersama, Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE melangsungkan press release tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri. “Atas keputusan bersama maka disarankan untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di masjid ditiadakan dan dianjurkan untuk Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Demikian pula dengan pelaksanaan Sholat Jum’at ditiadakan,” katanya.

Menurut Bupati Tantri, dari hasil kajian tim di Kabupaten Probolinggo dalam situasi pandemi COVID-19 dikhawatirkan semakin menyebar. “Oleh karena itu kita memutuskan pelaksanaan ibadah sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah ini dilakukan di rumah masing-masing,” jelasnya.

Bupati Tantri menyampaikan hingga saat ini kasus pasien yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 terus mengalami peningkatan di Kabupaten Probolinggo. Dari 75 pasien positif, 95 persennya merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dalam kondisi kesehariannya sehat-sehat saja.

“Dari kajian tim epitimologi karena terjadinya peningkatan kasus positif COVID-19 hingga mencapai 75 pasien positif. Kami berikhtiar untuk menyarankan melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri di rumah masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut Bupati Tantri menegaskan bahwa keputusan ini dianjurkan Sholat Idul Fitri di rumah saja ini tidak hanya berlaku di masjid maupun di lapangan pada 18 kecamatan zona merah saja, tetapi berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. “Termasuk di wilayah 6 (enam) kecamatan yang belum ditemukan pasien positif COVID-19,” pungkasnya. (y0n)