Tuesday, March 19, 2024
Depan > Pemerintahan > PU Fraksi Terhadap Empat Naskah Raperda

PU Fraksi Terhadap Empat Naskah Raperda

Reporter : Syamsul Akbar
PAJARAKAN – Sebagai tindak lanjut dari pembacaan Nota Penjelasan Bupati Terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019, DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Terhadap 4 Naskah Raperda Kabupaten Probolinggo, Selasa (19/11/2019) malam.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lukman Hakim ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Secara berurutan, masing-masing fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo (Fraksi NasDem, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan serta Fraksi PDI Perjuangan) menyampaikan PU-nya terhadap 4 Naskah Raperda.

Ke-4 naskah Raperda yang sedang dibahas diantaranya Raperda Tentang Pelayanan Publik, Raperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Probolinggo Tahun 2019-2034 serta Raperda Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Probolinggo akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas PU fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Terhadap 4 Naskah Raperda Kabupaten Probolinggo. (wan)