Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Petugas teknis RPH (Gading, Besuk, Krejengan, Maron, Banyuanyar dan Leces) dan Petugas Teknis Kecamatan (Gading, Tiris, Bantaran, Sukapura dan Lumbang) mengikuti rapat koordinasi (rakor) kegiatan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) yang digelar oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo, Kamis (22/4/2021).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Yahyadi didampingi oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran drh. Yukti Widiatmaningsih serta Kasi Kesmavet drh. Nikolas Nuryulianto.
Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan dan Permentan Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan Daging (Meat Cutting Plant).
Selanjutnya, Permentan Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting), Permentan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan serta Perbup Probolinggo Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Laboratorium Kesehatan Hewan, Masyarakat Veteriner dan Rumah Potong Hewan.
Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Yahyadi menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah kepada seluruh Petugas Teknis RPH dan Petugas Teknis Kecamatan.
“Saya berharap para Petugas Teknis RPH untuk melakukan pendataan para jagal/pemilik kios daging yang mengambil daging atau memotong ternak di RPH dengan benar. Karena mereka akan diberikan banner oleh Dinas Peternkan dan Kesehatan Hewan dengan tanda tangan Bupati Probolinggo yang menunjukkan bahwa kios daging tersebut memang benar berasal dari RPH,” katanya.
Yahyadi menambahkan bahwa pendataan pemotongan ternak/hewan di luar RPH (Rumah Potong Hewan) dilakukan secara rutin oleh para petugas RPH dan 5 (lima) petugas teknis kecamatan.
Sementara Kepala Bidang Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Yukti Widiatmaningsih mengungkapkan pengawasan dan pendataan daging import menjelang Idul Fitri tahun 2021 di pasar tradisional oleh petugas teknis RPH. “Saya berharap peningkatan pelayanan petugas teknis RPH dalam mengolah administrasi, dokumentasi dan pemeriksaan post mortem ternak di RPH,” ujarnya.
Sedangkan Kasi Kesmavet DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto menyampaikan pembagian tugas kepada para petugas teknis RPH menjelang pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang rencananya akan dilaksanakan pada 17 Juni 2021 di aula KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo.
“Serta pembinaan pengambilan dan pengiriman sample daging dari RPH ke UPT Laboratorium Kesehatan Malang. Disamping juga rencana pengambilan dan pengiriman sample air limbah/air bersih RPH ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Probolinggo untuk dilakukan uji laboratorium,” ungkapnya. (wan)