Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Pemkab Probolinggo Sampaikan Jawaban Atas PU Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Pemkab Probolinggo Sampaikan Jawaban Atas PU Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

PAJARAKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memberikan jawaban atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Jawaban Bupati Probolinggo tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (2/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi dan dihadiri jajaran Pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dari unsur Pemkab Probolinggo, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian dalam pembahasan P-APBD 2026, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan SILPA, kebutuhan Belanja Tidak Terduga (BTT) hingga pengembangan sektor pariwisata.

Menjawab PU Fraksi Partai Golkar, Pemkab Probolinggo menjelaskan sejumlah strategi untuk meningkatkan PAD. Salah satunya melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan memperluas sosialisasi serta memperbaiki kualitas layanan perpajakan daerah.

Pemerintah juga mendorong pemutakhiran data wajib pajak secara berkala. Sistem pembayaran pajak berbasis digital, termasuk mobile banking dan internet banking akan terus diperkuat untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan efektivitas penerimaan daerah. Optimalisasi kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sumber-sumber PAD lainnya juga menjadi bagian dari strategi pemerintah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap Raperda P-APBD 2026. (Foto : Kominfo/Sholeh Adnan)

Sementara menjawab PU Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Pemkab Probolinggo menempatkan pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam P-APBD 2026.

Tambahan anggaran diarahkan untuk mendukung perbaikan jalan dan jembatan. Di sektor sosial, pemerintah juga mengalokasikan dukungan melalui sejumlah program, seperti insentif guru sekolah swasta, rintisan beasiswa, pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta pelaksanaan pasar murah. Berbagai program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pembangunan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Untuk PU Fraksi Partai Gerindra, pemerintah menjelaskan tambahan anggaran infrastruktur diarahkan untuk memperkuat akses ekonomi dan mendukung produktivitas pertanian. Penentuan lokasi pembangunan dilakukan melalui sinkronisasi antar Perangkat Daerah.

Prioritas diberikan kepada kawasan sentra produksi pertanian, jalur distribusi hasil pertanian, kawasan ekonomi masyarakat serta wilayah yang membutuhkan infrastruktur dasar. Pemerintah menegaskan pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, pemerataan, skala prioritas dan kualitas pekerjaan.

Menanggapi PU Fraksi Partai NasDem mengenai tingginya SILPA, Pemkab Probolinggo menyebut kondisi tersebut dipengaruhi beberapa faktor, antara lain pelampauan pendapatan, sisa kontrak pengadaan barang dan jasa, efisiensi belanja serta adanya program yang pelaksanaannya ditunda.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap Raperda P-APBD 2026. (Foto : Kominfo/Sholeh Adnan)

Pemerintah menargetkan pengelolaan anggaran ke depan dapat semakin baik sehingga SILPA dapat ditekan. Penatausahaan belanja juga akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan.

Sementara terkait PU Fraksi PDI Perjuangan mengenai kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT), pemerintah menjelaskan bahwa realisasi BTT hingga 27 Agustus 2026 telah mencapai Rp10.412.689.603,75 atau sekitar 94,66 persen.

Kebutuhan tambahan BTT juga dipersiapkan untuk menghadapi kondisi darurat, kebutuhan mendesak dan kejadian yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Perhitungannya turut memperhatikan kebutuhan pengembalian kelebihan penerimaan tahun sebelumnya serta pengembalian SILPA yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi.

Adapun kepada PU Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Pemkab Probolinggo memberikan penjelasan mengenai keberlanjutan pengembangan Seven Lakes. Pemerintah menegaskan Seven Lakes bukan sekadar event pariwisata, melainkan bagian dari strategi membangun ekosistem wisata berkelanjutan melalui konsep 3B, yakni Bromo, Bentar dan Bermi.

Pengembangan destinasi tujuh danau akan dilanjutkan setelah pelaksanaan event melalui peningkatan atraksi, aksesibilitas, amenitas, promosi serta penguatan pengelolaan oleh pemerintah desa, BUMDes dan Pokdarwis.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyapa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap Raperda P-APBD 2026. (Foto : Kominfo/Sholeh Adnan)

Pemkab Probolinggo juga telah menyusun travel pattern 3B Bermi sebagai panduan bagi biro perjalanan dalam mengembangkan paket wisata yang menghubungkan sejumlah destinasi. Dengan pola tersebut, wisatawan diharapkan memiliki pilihan perjalanan yang lebih luas sehingga kunjungan tidak hanya terpusat pada satu objek wisata.

Pemerintah mengakui pengembangan destinasi membutuhkan proses berkelanjutan. Keterbatasan fiskal daerah membuat pengembangan pariwisata perlu dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat, pelaku usaha, biro perjalanan dan media. Pengalaman dari pelaksanaan Seven Lakes juga akan menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan event Seven Beach berikutnya.

Melalui jawaban eksekutif tersebut, Pemkab Probolinggo menegaskan bahwa Perubahan APBD tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, menangani persoalan sosial serta mengembangkan potensi pariwisata daerah. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info