KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan perencanaan program dan penganggaran dilakukan berdasarkan data yang jelas dan terukur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin saat memimpin apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (5/10/2026) pagi. “Kami mengingatkan jajaran OPD mulai menyiapkan data evaluasi kinerja sebagai bahan melihat perkembangan target pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.
Menurut Hudan, setiap akhir tahun Diskominfo akan meminta informasi mengenai kondisi sebelum dan sesudah pelaksanaan program atau before-after kinerja OPD yang berkaitan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo.
Ia menyebut terdapat 22 program dan 59 subprogram yang perlu dipahami, terutama oleh pejabat perencanaan dan kepala bidang di masing-masing OPD. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat perkembangan kinerja sejak tahun pertama hingga memasuki tahun kedua kepala daerah.

“Setiap akhir tahun Diskominfo akan meminta sebuah informasi tentang before-after-nya kinerja OPD yang berkaitan dengan target RPJMD Bapak Bupati Probolinggo. Sekarang mulai disiapkan dari pejabat eselon III, perencanaan dan kinerja di OPD masing-masing,” jelasnya.
Hudan menekankan, evaluasi tidak cukup hanya melihat pelaksanaan kegiatan atau besaran anggaran yang telah digunakan. Hal yang lebih penting adalah mengetahui capaian target serta dampak program terhadap masyarakat. “Sekarang tahun kedua, bagaimana targetnya, bagaimana hasilnya dan dampaknya ke masyarakat seperti apa. Ini yang paling penting, dampak,” terangnya.
Ia meminta data capaian tersebut menjadi perhatian dalam administrasi pembangunan maupun administrasi ekonomi, terutama yang berkaitan dengan angka-angka capaian pembangunan. “Evaluasi kinerja selama dua tahun menjadi tantangan bagi ASN Kabupaten Probolinggo dalam menjalankan mandat pembangunan daerah,” lanjutnya.
Selain evaluasi kinerja, Hudan mengingatkan pentingnya integrasi data dalam penyusunan perencanaan tahun 2027. Data yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber terkait pembangunan harus menjadi dasar dalam menentukan program dan kegiatan. “Jangan sampai nanti ada program kegiatan yang tidak berbasis data,” tegasnya.

Hudan memberikan contoh dalam penganggaran bantuan untuk madrasah diniyah (madin). OPD harus memiliki data yang jelas mengenai jumlah keseluruhan sasaran, jumlah penerima bantuan serta cakupan program yang akan dilakukan.
“Kalau memberikan bantuan ke madin contohnya, ini madin total ada berapa? Yang dikasih bantuan berapa? Cakupannya berapa? Ini harus jelas. Karena pemeriksaan sudah sampai sana,” tuturnya.
Ia menegaskan, pola penganggaran yang hanya mencantumkan nominal tanpa menjelaskan cakupan sasaran tidak lagi memadai. Setiap urusan yang akan diprogramkan harus memiliki data cakupan yang jelas sehingga besaran anggaran dapat ditentukan berdasarkan kebutuhan dan target yang terukur.
“Jadi cakupan setiap urusan yang akan kita programkan ini harus ada. Cakupan-cakupan berdasarkan urusan penganggaran ini wajib ada, sehingga nanti kita mengambil porsi berapa persen dari cakupan itu,” tambahnya.

Hudan kembali mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lagi menyusun penganggaran tanpa didukung data. Hal tersebut penting karena proses pemeriksaan juga telah mengarah pada kejelasan sasaran dan cakupan program. “Sekali lagi saya ingatkan karena sudah sampai sana pemeriksaannya. Jadi tidak ada lagi penganggaran tanpa berbasis data,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
