DRINGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo melakukan penanganan terhadap seorang klien Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Mr. X yang sebelumnya berada di Puskesmas Curahtulis Kecamatan Tongas.
Penanganan tersebut dilakukan dengan menerima pengiriman dan penyerahan klien dari Puskesmas Curahtulis untuk mendapatkan pelayanan, perlindungan dan rehabilitasi sosial melalui Rumah Singgah Dinsos Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Dringu.
Penyerahan klien tersebut berlangsung pada Minggu (4/10/2026) malam sekitar pukul 21.16 WIB di Rumah Singgah Dinsos Kabupaten Probolinggo di Dringu. Dalam proses tersebut, Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Samsul Hadi turut menerima pengiriman sekaligus penyerahan klien dari pihak Puskesmas Curahtulis.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Samsul Hadi mengatakan penanganan klien merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan sosial yang layak sesuai dengan kebutuhan.
“Penanganan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial memberikan pelayanan, perlindungan dan rehabilitasi sosial kepada klien yang membutuhkan. Kami menerima penyerahan dari Puskesmas Curahtulis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Singgah,” ujarnya.
Setelah klien tiba di Rumah Singgah Dinsos Kabupaten Probolinggo di Dringu jelas Samsul, pihak keluarga kemudian menghubungi petugas untuk melakukan penjemputan. “Klien selanjutnya dijemput keluarga untuk dibawa pulang dan kembali berkumpul bersama keluarga besar,” lanjutnya.
Samsul menilai keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam proses penanganan dan keberlanjutan pelayanan sosial bagi klien setelah kembali ke lingkungan keluarga. “Ketika pihak keluarga sudah siap melakukan penjemputan, tentu ini menjadi hal yang baik karena klien bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Kami berharap keluarga dapat memberikan pendampingan dan perhatian sehingga proses pemulihan dan kehidupan sosial klien dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
Ia menambahkan, koordinasi antara fasilitas kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Singgah dan keluarga diperlukan dalam menangani warga yang membutuhkan pelayanan sosial. “Penanganan ini menunjukkan pentingnya respons bersama terhadap warga yang membutuhkan perlindungan dan rehabilitasi sosial. Setelah mendapatkan penanganan awal dari fasilitas kesehatan, klien dapat diarahkan untuk memperoleh layanan sosial sesuai kebutuhan sebelum kembali kepada keluarga,” terangnya.
Menurut Samsul, Dinsos Kabupaten Probolinggo terus berupaya memastikan warga yang membutuhkan penanganan tidak dibiarkan tanpa pendampingan. Koordinasi dengan pihak terkait menjadi bagian dari proses agar pelayanan dapat diberikan secara tepat sesuai kondisi dan kebutuhan klien.
“Dalam kasus Mr. X, proses penanganan berlanjut hingga pihak keluarga datang melakukan penjemputan di Rumah Singgah Dinsos Kabupaten Probolinggo di Dringu untuk membawa klien kembali ke lingkungan keluarga,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
