Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan BB 101 Perkara Inkracht

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan BB 101 Perkara Inkracht

KRAKSAAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan Barang Bukti (BB) dari 101 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht periode Desember 2025 hingga Juli 2026. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Nugroho Prasetyo Hendro dan Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho.

Turut hadir perwakilan Kodim 0820 Probolinggo, Polres Probolinggo, Polres Probolinggo Kota dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami, perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, perwakilan BNN Kabupaten Pasuruan serta jajaran Kejari Kabupaten Probolinggo.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris memberikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah inkracht di Kejari Kabupaten Probolinggo. (Foto : Kominfo/Hendra Trisianto)

Barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 101 perkara, meliputi sembilan perkara pencabulan, 42 perkara narkotika, dua perkara pembunuhan, 15 perkara pencurian, tujuh perkara penganiayaan, satu perkara penipuan, satu perkara cukai, 15 perkara psikotropika, enam perkara perkara lainnya dan tiga perkara tindak pidana ringan (tipiring).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 12 buah senjata tajam, satu buah air soft gun, 94.168 butir pil dextromethorphan, 192.067 butir pil trihexyphenidyl, tiga buah telepon seluler, tujuh buah timbangan digital, sabu dengan berat netto 1.087,564 gram, 1.903 botol minuman keras, satu kartu ATM, 1.215.400 batang rokok bercukai serta 120 jenis sediaan obat tradisional tanpa izin.

Pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Haris, Kajari Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo bersama perwakilan Forkopimda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, mulai dari pembakaran, peleburan hingga penghancuran langsung.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama Forkopimda melakukan penandatanganan berita acara pemusnahan BB perkara inkracht di Kejari Kabupaten Probolinggo. (Foto : Kominfo/Hendra Trisianto)

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris mengapresiasi langkah Kejari Kabupaten Probolinggo dalam memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. “Hari ini bahagia sekali saya bisa bersama di dalam pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dan hasil tangkapan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Bupati Haris, pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Atas nama pribadi, atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo saya mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih. Hasil tangkapan ini sangat luar biasa,” lanjutnya.

Bupati Haris berharap ke depan jumlah barang bukti hasil kejahatan semakin berkurang. Namun, berkurangnya barang bukti tersebut diharapkan bukan karena penegakan hukum melemah, melainkan sebagai dampak positif dari edukasi dan upaya pencegahan yang semakin baik di masyarakat.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama Forkopimda melakukan penghancuran BB perkara inkracht di Kejari Kabupaten Probolinggo. (Foto : Kominfo/Hendra Trisianto)

“Harapan kami bahwa tangkapan ini jika kemudian semakin sedikit mungkin lebih baik. Tetapi bukan berarti karena kemudian kejahatan semakin merajalela, tetapi karena memang hasil dari edukasi kita kepada masyarakat ini yang paling penting,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Haris menegaskan, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya memberikan edukasi dan pencegahan. Rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum menjadi hal yang harus terus dijaga. “Jadi yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti, tetapi yang harus kita jaga adalah rasa aman dan kepercayaan masyarakat. Itu yang paling penting,” tegasnya.

Bupati Haris juga optimistis konsistensi jajaran Kejari Kabupaten Probolinggo dalam menjalankan tugas akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Dan saya yakin jika ini istiqomah, masyarakat akan mengapresiasi dan memberikan kepercayaan, khususnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolingo,” tambahnya.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama Forkopimda melakukan pembakaran BB rokok ilegal. (Foto : Kominfo/Hendra Trisianto)

Sementara Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban institusi kejaksaan terhadap penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti ini berasal dari tangkapan Polres Probolinggo, Polsek, Bea Cukai dan Satpol PP yang kemudian kita sidangkan di Pengadilan Negeri Kraksaan berdasarkan putusan yang sudah inkrah,” ungkapnya.

Menurutnya, selain barang bukti yang dimusnahkan, terdapat barang bukti tertentu yang memiliki nilai ekonomis dan telah melalui proses lelang sesuai ketentuan. “Untuk barang bukti yang dimusnahkan kami laksanakan hari ini. Sedangkan barang bukti yang dilelang sudah dilaksanakan satu minggu yang lalu di KPKNL Jember,” urainya.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama Forkopimda melakukan pemusnahan BB minuman keras di Kejari Kabupaten Probolinggo. (Foto : Kominfo/Hendra Trisianto)

Anggidigdo menerangkan barang bukti yang dilelang di antaranya satu unit Daihatsu Terios dan satu unit Honda CR-V. Kedua kendaraan tersebut telah terjual dan hasilnya akan disetorkan kepada negara. “Sudah laku semuanya. Insya Allah uang masuk ke negara,” tegasnya.

Untuk barang bukti rokok tanpa cukai, pemusnahan dilakukan secara bertahap karena jumlahnya cukup banyak. Kejari Kabupaten Probolinggo bahkan mempersilakan masyarakat dan awak media menyaksikan langsung proses pemusnahan tersebut. “Sebagai bentuk transparansi, silahkan diikuti pemusnahan. Kalau rokok itu karena banyak, nanti sampai sore di sebelah,” tuturnya.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama Forkopimda dalam pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang inkrachtdi Kejari Kabupaten Probolinggo. (Foto : Kominfo/Hendra Trisianto)

Sementara barang bukti minuman keras dimusnahkan dengan cara menuangkan isinya ke selokan. Cara tersebut dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali. “Saya berterima kasih atas kehadiran semuanya untuk sama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti. Semoga hari ini acara berjalan dengan lancar,” pungkasnya. ***

Penulis: Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info