Reporter : Syamsul Akbar
BESUK – Pemerintah Kecamatan Besuk memberikan sosialisasi dan asistensi tentang perpajakan di Pendopo Kecamatan Besuk, Kamis (16/3/2023). Sosialisasi dan asistensi ini dibuka secara resmi oleh Camat Besuk Puja Kurniawan
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa (Kades) dan Bendahara/Operator Desa se-Kecamatan Besuk, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta Kasi dan Kasubbag Kecamatan Besuk. Sebagai narasumber adalah Adim dan Tim Kantor Pelayanan Pajak Pratama Probolinggo.
Camat Besuk Puja Kurniawan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan terkait Peraturan Menteri Keuangan Tentang Perpajakan terbaru yang berhubungan dengan pemerintahan, baik kecamatan maupun desa.
“Selain itu, mampu berdiskusi untuk mendapatkan solusi terhadap dinamika yang sering terjadi dalam perihal perpajakan serta melakukan asistensi perpajakan bersama Tim Kantor Pelayanan Pajak Pratama Probolinggo berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku,” katanya.
Melalui kegiatan ini Puja mengharapkan pemerintah desa lebih memahami dalam perihal perpajakan, utamanya dalam pembayaran pajak di setiap tahunnya serta lebih tertib dalam kepatuhan membayar pajak.
“Disamping itu meminimalisir kesalahan dalam lebih bayar dan atau kurang bayar pajak dalam setiap penggunaan anggaran berdasarkan peraturan yang berlaku serta mendisiplinkan aparatur ASN ataupun non ASN dalam pengurusan Surat Pemberitahuan Tahunan di tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kecamatan Besuk,” pungkasnya. (wan)