Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaunching Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terintegrasi Online Single Submission (SIPINTER OSS) dan VA E – Retribusi IMB dengan tema “Proses Pelayanan Perizinan Lebih Hangat, Amanah, Transparan dan Inovatif, Senin (10/5/2021) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono yang mewakili Bupati Probolinggo untuk membuka secara resmi sosialisasi SIPINTER OSS dan Virtual Account E-Retribusi IMB sekaligus melaunching ditandai dengan penekanan tombol sirine didampingi Kepala DMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani dan Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan Wawan Budi Rachmanto.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanaka penandatanganan komitmen bersama oleh beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang diawali oleh Kepala DMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani dan diakhiri oleh Bupati Probolinggo yang telah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan MoU antara Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani dengan Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan Wawan Budi Rachmanto Tentang Layanan Penerimaan Pembayaran Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Probolinggo.
Launching SIPINTER OSS dan Virtual Account E-Retribusi IMB Tahun 2021 ini dimaksudkan agar penerapan SIPINTER OSS bisa lebih efisiensi waktu, biaya dan proses dalam rangka penyederhanaan layanan perizinan serta meningkatnya harmonisasi dan sinergitas antar OPD teknis terkait.
Dengan dilaksanakannya SIPINTER OSS dan Virtual Account E-Retribusi IMB ini sebagai bukti untuk meningkatkan realisasi investasi dalam rangka mendukung daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat. Transaksi pembayaran E- Retribusi IMB melalui virtual account dilakukan agar proses pembayaran menjadi lebih mudah dan praktis karena pembayaran bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono menjelaskan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, aktivitas kehidupan manusia dalam berbagai sektor telah mengalami perubahan. Pada sektor pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tentunya berupa layanan online terintegrasi yaitu Online single Submission (OSS) merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
“SIPINTER OSS merupakan aplikasi informasi, pelayanan dan pemrosesan izin terintegrasi. Dimana dibangun dengan tujuan untuk menyederhanakan layanan perizinan serta memberikan informasi pelayanan perizinan dengan persyaratan perizinan dan jangka waktu pelayanan sesuai dengan standard operasional prosedur,” katanya.
Menurut Sekda Soeparwiyono, SIPINTER OSS juga merupakan sistem aplikasi/media pemrosesan izin dan pemenuhan komitmen yang diperlukan sebagai syarat disetujuinya proses penerbitan izin oleh OSS yang dimiliki oleh pemerintah pusat selaku penyelenggara penerbitan izin saat ini.
“Sedangkan Virtual Account E-Retribusi IMB adalah akun rekening virtual atau rekening bank yang berbentuk sejumlah nomor ID yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran retribusi IMB. Hal ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha dalam melakukan transaksi melalui virtual account membuat proses pembayaran lebih muda dan praktis,” tegasnya.
Sementara Kepala DMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan kegiatan ini bertujuan agar tersosialisasinya aplikasi SIPINTER OSS dan terlaksananya pembayaran melalui virtual account E-retribusi IMB yang akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) terutama dimasa pandemi Covid-19 sesuai dengan tema pembangunan 2021 “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat dengan Fokus Pemulihan Industri, Pariwisata, Investasi, Kesehatan dan Infrastruktur di Kabupaten Probolinggo”. (y0n)