Reporter : Syamsul Akbar
PAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (27/10/2022) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri Pimpinan dan segenap anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi-fraksi (Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan) DPRD Kabupaten Probolinggo ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono.
Terhadap PU Fraksi Partai NasDem, salah satu jawabannya menyampaikan dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2023, telah mengalokasikan sesuai tema dan prioritas pembangunan daerah. Adapun terkait dengan pelayanan dasar dapat dijelaskan urusan fungsi pendidikan sebesar 22,70%, urusan fungsi kesehatan sebesar 17,63% dan belanja infrastruktur sebesar 27,87%.
Selanjutnya terhadap PU Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, salah satu jawaban yang disampaikan saat ini penyusunan revisi RTRW telah memasuki fase akhir. Selanjutnya terkait dengan kawasan industri, telah disusun Peraturan Bupati Tentang RDTR Kawasan Kecamatan Kraksaan dan Kecamatan Paiton. Disamping ini telah memasuki fase akhir persetujuan substansi RDTR Kawasan Perkotaan Wilayah Dringu, Gending, dan Pajarakan.
Selain itu untuk meningkatkan iklim investasi dan layanan perijinan, juga telah disediakan ruang khusus bagi investor di Lounge Edelweis Mal Pelayanan Publik, dengan fasilitas layar touch screen sebagai informasi awal bagi para investor sehingga dapat dengan mudah melihat dan memperoleh gambaran potensi investasi Kabupaten Probolinggo.
Terhadap PU Fraksi Partai Golkar, salah satu jawabannya dijelaskan bahwa kebijakan tentang pupuk bersubsidi sudah diatur dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan Permendag Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Selanjutnya untuk alokasi pupuk di tingkat provinsi ditetapkan oleh Gubernur. Sedangkan untuk alokasi tingkat kabupaten ditetapkan oleh Bupati melalui Keputusan Bupati.
Kemudian terhadap PU Fraksi Partai Gerindra, salah satu jawaban yang disampaikan terhadap harapan agar program Bantuan Langsung Tunai sebagai kompensasi kenaikan harga BBM dari Pemerintah Pusat dikolaborasikan dengan kegiatan Pemerintah Probolinggo dalam upaya membangun ketahanan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan telah dilaksanakan.
Adapun Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah mengalokasikan anggaran di tahun 2022 dengan rincian penggunaan dana BTT untuk mendanai belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi dialokasikan sebesar Rp 5.538.700.000 dengan rincian bantuan sosial/BLT, penciptaan lapangan kerja (padat karya), subsidi transportasi dan perlindungan sosial lainnya.
Lalu terhadap PU Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, salah satu jawaban yang disampaikan terhadap seringnya terjadi bencana tanah lonsor pada ruas jalan menuju Bromo, tepatnya ruas jalan Sukapura-Ngadisari. Hal ini disebabkan karena jenis tanah dan kontur tanah yang labil.
Adapun upaya untuk penanganannya adalah dengan menyiapkan tenaga dan alat berat yang sewaktu-waktu dapat dikirim ke lokasi tanah longsor tersebut agar sarana transportasi pariwisata ke arah Gunung Bromo tidak terhambat.
Terakhir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, salah satu jawaban yang disampaikan bahwa target hasil pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan mantap di Kabupaten Probolinggo adalah sebesar 87,55% (dengan estimasi laju kerusakan jalan sebesar 1,48% per tahun).
Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan dukungan DPRD optimis untuk dapat mencapai target dimaksud. Adapun program pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas pada tahun-tahun berikutnya. (wan)
