Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Untuk memastikan pelayanan tera ulang berjalan secara maksimal, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto memantau sejumlah peralatan standart dan ruang pelayanan pengujian di UPT Metrologi Legal DKUPP Kabupaten Probolinggo, Kamis (1/9/2022) sore.
Anung tiba di Kantor UPT Metrologi Legal yang berada di Desa Alassumur Kulon Kecamatan Kraksaan ini sekitar pukul 13.30 WIB. Kedatangannya disambut oleh Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini bersama sejumlah pengamat tera dan penera ahli.
Dalam kesempatan tersebut Anung langsung memasuki ruangan peralatan standart kelas F untuk menguji timbangan kelas 2 seperti timbangan emas, ruang pelayanan standart kelas M2 untuk menguji UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Peralatannya) dengan kelas 3 yang biasanya digunakan pedagang pasar tradisional atau timbangan jembatan serta ruangan pelayanan pengujian.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat dari dekat peralatan-peralatan standart yang ada di UPT Metrologi Legal dalam rangka memaksimalkan pelayanan tera ulang kepada masyarakat.
“UPT Metrologi Legal ini memiliki target yang besar dalam pencapaian PAD (Pendapatan Asli Daerah). Alhamdulillah, target PAD tersebut mampu tercapai secara maksimal. Meskipun masih banyak kekurangan yang harus segera dicarikan solusi. Seperti masih belum adanya SDM pengawas,” katanya.
Anung menegaskan meskipun belum adanya SDM pengawas, namun selama ini SDM yang ada sudah mampu melakukan tugas pengawasan. Tetapi kebutuhan ke depan dengan kemajuan teknologi yang semakin maju sekali berarti akan banyak alat teknologi yang perlu ditera ulang.
“Tentuya hal ini memerlukan banyak SDM karena banyak juga menggunakan alat-alat yang menurut standart metrologi legal tertentu perlu untuk dilakukan tera ulang. Mudah-mudahan ke depan pelayanan tera ulang dan pengawasan di Kabupaten Probolinggo bisa semakin maksimal,” harapnya.
Sementara Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini mengaku sangat senang dengan kunjungan dari Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo di Kantor UPT Metrologi Legal. “Ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan support bagi kami untuk terus melakukan peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan tera ulang kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Rini, kendala yang dihadapi saat ini pihaknya masih belum memiliki SDM pengawas kemetrologian. Hal ini bahkan terjadi sejak berdirinya UPT Metrologi Legal pada akhir tahun 2018.
“Kami sudah mencoba menyampaikan setiap kali ada diklat dari Pusdiklat Perdagangan ke DKUPP untuk diteruskan kepada BKPSDM dengan harapan ada SDM yang tersedia untuk ikut diklat pengawas kemetrologian,” jelasnya.
Rini menerangkan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 115 Tahun 2018, metrologi legal ini meliputi pelayanan tera ulang dan pengawasan. Mau tidak mau, fungsi pengawasan harus tetap berjalan. Dengan demikian melakukan pengawasan dengan SDM yang ada.
“Di dalam UPT Metrologi Legal itu harus ada SDM pengamat tera, penera ahli, pengawas kemetrologian dan pranata laboratorium. Tetapi karena kita tidak memiliki laboratorium, maka cukup pengamat tera, penera ahli dan pengawas. Hanya saja sampai saat ini baru ada pengamat tera dan penera ahli. Masih belum ada pengawas,” tegasnya.
Lebih lanjut Rini menegaskan dengan tidak adanya SDM pengawas pihaknya merasa kesulitan dalam menjalankan tugas pengawasan. Apalagi wilayahnya luas dan potensi UTTP juga sangat besar. Pengawasan ini dilakukan di UTTP dan BDKT (Barang Dalam Keadaan Tertutup).
“Terima kasih telah memberikan support dan dukungan yang luar biasa. Harapannya ini akan menambah semangat kami untuk meningkatkan kinerja. Semoga keluhan kami tentang SDM pengawas bisa segera menemukan solusi,” pungkasnya. (wan)