Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Dari Rumah Ibadah Hingga Komunitas, Perempuan Kabupaten Probolinggo Rawat Gerakan Menjaga Alam

Dari Rumah Ibadah Hingga Komunitas, Perempuan Kabupaten Probolinggo Rawat Gerakan Menjaga Alam

KRAKSAAN – Ada banyak cara untuk menjaga alam. Sebagian dimulai dari rumah, sebagian tumbuh dari komunitas dan sebagian lainnya lahir dari kesadaran di tempat-tempat ibadah. Beragam gerakan kecil itu kemudian bertemu dalam satu semangat, bagaimana lingkungan tetap terjaga dan menjadi warisan bagi generasi berikutnya.

Semangat tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Sarasehan Tokoh Perempuan Probolinggo di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (28/9/2026). Mengusung tema “Peran Kepemimpinan Perempuan Dalam Penanggulangan Krisis Iklim”, kegiatan ini mempertemukan tokoh perempuan dari berbagai latar belakang untuk berbagi pandangan mengenai lingkungan dan peran masyarakat dalam menjaganya.

Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Probolinggo Ning Umi Haniah Fahmi AHZ melihat gerakan menjaga lingkungan sebenarnya telah tumbuh di banyak tempat. Ia sendiri selama ini aktif mendorong kepedulian lingkungan melalui Komunitas Jenggala atau Jejaring Jaga Lingkungan Kita.

Bagi Ning Hani, gerakan lingkungan tidak harus selalu dimulai dengan sesuatu yang besar. Justru perubahan dapat tumbuh ketika masyarakat mulai mengubah kebiasaan sehari-hari.

Persoalan sampah misalnya, dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kepedulian. Sampah rumah tangga yang sebelumnya hanya dibuang dapat mulai dipilah, sementara sampah organik dapat diolah menjadi kompos. Dari kebiasaan sederhana tersebut, masyarakat perlahan belajar bahwa apa yang dianggap sebagai limbah masih dapat memiliki manfaat.

Salah satu panelis dalam kegiatan sarasehan tokoh perempuan Probolinggo. (Foto : Kominfo/Hendra Trisianto)

Gerakan serupa juga mulai tumbuh di lingkungan keagamaan. Sejumlah gereja telah mengembangkan konsep ramah lingkungan di lingkungannya, sekaligus memberikan edukasi kepada jemaat dan masyarakat mengenai pentingnya mengurangi sampah serta menjaga kebersihan lingkungan.

Praktik-praktik tersebut menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat tumbuh melalui nilai dan ruang yang berbeda. Rumah ibadah tidak hanya menjadi tempat menjalankan kehidupan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi ruang edukasi untuk membangun kepedulian terhadap alam.

Dalam Islam, kepedulian tersebut memiliki landasan moral yang kuat. QS. Ar-Rum ayat 41 mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut berkaitan dengan perbuatan manusia. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan kehidupan, bukan justru memperbesar kerusakan.

Perspektif lintas agama inilah yang turut hadir dalam serasehan melalui para panelis. Mereka adalah Pendeta GKWJ Kraksaan Josephine Cristiana Sutrisno, S.Si (Teol), Biarawati Gereja Katolik Sr. Yosephine HK serta Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Astika Widya Antenggeraeni, M.Pd.Gr.

Sementara sesi utama menghadirkan A’ak Abdullah Al-Kudus (Gus A’ak) dan Zaimatus Syadiah sebagai narasumber.

Ketua GOW Kabupaten Probolinggo Ning Umi Haniah Fahmi AHZ dalam kegiatan sarasehan tokoh perempuan Probolinggo. (Foto : Kominfo/Hendra Trisianto)

Bagi Ning Hani, keberadaan komunitas dan berbagai gerakan masyarakat tersebut perlu terus dirawat. Namun gerakan dari masyarakat saja tidak cukup. Diperlukan jembatan antara inisiatif warga dengan kebijakan pemerintah daerah.

Ia menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan mendorong adanya kolaborasi lebih kuat dengan pemerintah daerah, termasuk dalam menghadirkan regulasi yang dapat memperkuat pengelolaan sampah dan upaya menjaga lingkungan.

“Pergerakan ini harus tetap dijaga. Jangan hanya berhenti sebagai gerakan komunitas. Harus ada kolaborasi dengan pemerintah sehingga nantinya ada kebijakan yang bisa memperkuat apa yang sudah dilakukan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah memiliki posisi penting untuk menciptakan sistem yang mendukung gerakan masyarakat. Sementara komunitas memiliki kekuatan untuk menghidupkan kesadaran tersebut di tengah masyarakat.

Keduanya dapat saling melengkapi. Edukasi membangun kesadaran, komunitas menggerakkan masyarakat, sedangkan kebijakan memberikan arah agar gerakan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Ketua GOW Kabupaten Probolinggo Ning Umi Haniah Fahmi AHZ bersama semua pengurus GOW Kabupaten Probolinggo. (Foto : Kominfo/Hendra Trisianto)

Perempuan juga memiliki ruang yang besar dalam proses tersebut. Dari keluarga, perempuan dapat mengenalkan kebiasaan memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik, menghemat air dan energi hingga mengajak anggota keluarga lebih peduli terhadap lingkungan.

Ketika kebiasaan itu dibawa ke lingkungan sosial, ia dapat berkembang menjadi gerakan yang lebih luas. Dan ketika gerakan masyarakat bertemu dengan nilai keagamaan serta dukungan kebijakan pemerintah, upaya menjaga alam memiliki peluang untuk tumbuh lebih kuat.

Sarasehan tersebut akhirnya menjadi lebih dari sekadar forum bertukar gagasan. Ia memperlihatkan bahwa menjaga lingkungan dapat menjadi ruang perjumpaan berbagai kelompok masyarakat.

Dari rumah, tempat ibadah, komunitas hingga pemerintah, setiap pihak memiliki peran masing-masing. Sebab merawat alam bukan pekerjaan yang selesai dalam satu kegiatan, melainkan gerakan yang harus terus dijaga agar tetap hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Penulis : Haryo Rusdianto Susilo
Editor : Tim Bromo Info