KRAKSAAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo memutuskan bakal merehabilitasi rumah Suto dan anaknya Salehuddin, warga Desa Sindetlami Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo yang kondisinya dinilai sangat memprihatinkan.
Keputusan tersebut diambil setelah Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil bersama tim melakukan asesmen langsung ke rumah tersebut. Asesmen dilakukan setelah kondisi rumah Suto menjadi perhatian publik melalui pemberitaan media.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil mengatakan kedatangannya ke lokasi pada Rabu (30/9/2026) pagi hari bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi tempat tinggal Suto dan keluarganya. Dari hasil peninjauan, kondisi rumah memang membutuhkan perbaikan.
“Kedatangan saya hanya ingin tahu rumahnya seperti apa. Setelah saya lihat, memang kondisinya tidak layak, sangat memprihatinkan. Sehingga Baznas Kabupaten Probolinggo akan menyikapi itu,” katanya.
Setelah dilakukan rapat pleno, Baznas Kabupaten Probolinggo memutuskan rumah tersebut akan direhabilitasi. Pekerjaan perbaikan ditargetkan mulai difokuskan dalam waktu dekat. “Menyikapi hal ini maka rumah tersebut akan direhab oleh Baznas. Insya Allah dalam satu hari dua hari ini kita fokuskan,” terangnya.
Muzammil menjelaskan, terdapat dua bangunan di lokasi tersebut. Salah satu bangunan yang berada di bagian utara sudah tidak digunakan karena kondisinya mengalami kerusakan pada bagian atas. “Bangunan tersebut rencananya akan dibongkar agar tidak mengganggu rumah yang akan direhabilitasi,” lanjutnya.

Sementara sejumlah material bangunan yang masih dalam kondisi baik akan tetap dimanfaatkan. Beberapa bagian kayu pada rumah tersebut masih cukup kuat sehingga tidak seluruh bangunan harus diganti.
“Kalau kita lihat dari rumahnya itu, kondisinya masih bagus. Atasnya itu bagus, hanya di sisi bawah, depan, utara dan selatan itu yang perlu kita perbaiki. Kita lihat situasinya nanti,” jelasnya.
Rehabilitasi rumah tersebut merupakan bagian dari upaya Baznas dalam membantu warga yang masuk kategori penerima zakat. Dimana Suto termasuk dalam kategori fakir karena tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan yang memadai. “Kalau kita lihat dari asnaf, dia itu fakir. Bukan miskin, tetapi fakir. Tidak punya mata pencaharian dan sebagainya,” terangnya.
Selain kondisi ekonomi, status kepemilikan tanah juga menjadi bagian dari asesmen. Berdasarkan informasi yang diterima Muzammil dari pihak desa, tanah yang ditempati Suto merupakan milik sendiri dan telah bersertifikat. “Makanya saya kemarin asesmen itu katanya rumah dan tanahnya itu sudah punya sendiri. Jadi memang itu haknya dia untuk zakat untuk bangunan rumahnya,” tegasnya.
Muzammil menyampaikan apresiasi kepada media yang telah memberitakan kondisi keluarga tersebut. Pemberitaan media dapat menjadi penghubung bagi warga yang membutuhkan bantuan tetapi tidak menyampaikan kondisi mereka secara langsung. “Alhamdulillah, saya sangat terima kasih kepada semua media yang sudah menyampaikan ini,” tambahnya.
Ia menjelaskan, dalam konteks penerima zakat terdapat orang yang meminta bantuan dan ada pula yang tidak meminta. Mereka yang membutuhkan tetapi tidak meminta bantuan dapat mengalami keterbatasan akses untuk menyampaikan kondisinya kepada pihak yang dapat membantu.
“Harapannya, supaya Ibu Suto dengan anaknya yang bernama Salehuddin, dengan adanya rehab ini nantinya mungkin bisa melihat faktor-faktor apa saja yang mendukung dalam sektor kesehatan dan sebagainya. Karena dengan rumah yang baik ini kan juga menjadi faktor pendorong kesehatan,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
