PAJARAKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama sejumlah pemangku kepentingan mematangkan langkah mitigasi dan rekayasa lalu lintas menjelang perbaikan jembatan KM 119+320 di Kecamatan Pajarakan. Pembahasan berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Pajarakan, Kamis (1/10/2026) dan dilanjutkan dengan peninjauan serta uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi jembatan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifki Mubarok, PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur Wahyu Wibowo, perwakilan Jasa Marga Probolinggo-Banyuwangi, Forkopimka Pajarakan serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya sekaligus bagian dari persiapan menghadapi pengerjaan perbaikan jembatan yang diperkirakan berlangsung selama 81 hari.
Selain membahas teknis pekerjaan, rakor difokuskan pada pengaturan arus kendaraan selama jembatan ditutup. Pemerintah bersama aparat kepolisian, pengelola jalan tol dan stakeholder terkait membahas jalur alternatif serta sejumlah skema untuk mengantisipasi kepadatan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi mengatakan rakor tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan manajemen lalu lintas selama proses perbaikan dapat berjalan optimal.
“Rakor hari ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya di Sidoarjo. Kami bersama seluruh pihak, termasuk vendor, membahas pola terbaik untuk manajemen lalu lintas selama proses pembongkaran dan pengerjaan jembatan. Ini bagian dari upaya mitigasi risiko agar keamanan pengguna jalan tetap terjaga dan potensi kemacetan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Sementara PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur Wahyu Wibowo menjelaskan penutupan jembatan direncanakan mulai 1 Oktober 2026 setelah seluruh persiapan dinyatakan siap. Apabila hasil persiapan dan uji coba berjalan baik, penutupan akan diberlakukan selama masa pengerjaan hingga 22 Desember 2026.
“Untuk pelaksanaan penutupan Jembatan Pajarakan terkait pekerjaan perbaikan, direncanakan mulai 1 Oktober. Apabila hasil persiapan dan uji coba berjalan baik, penutupan akan dilakukan sampai dengan selesainya pekerjaan yang diperkirakan hingga 22 Desember,” jelasnya.
Menurut Wahyu, koordinasi juga telah dilakukan dengan wilayah sekitar, termasuk Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pasuruan dan Kota Probolinggo. Koordinasi tersebut diperlukan mengingat dampak pengalihan arus lalu lintas dapat menjangkau wilayah di luar Kabupaten Probolinggo.
Dalam rekayasa lalu lintas yang disiapkan, kendaraan akan diarahkan melalui jalur alternatif yang telah ditentukan. Pemerintah dan pihak terkait juga menyiapkan Jembatan Bailey yang dapat digunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan memperhatikan ketentuan dan batas ketinggian kendaraan.
Selain itu, rambu-rambu lalu lintas tambahan dan portal portabel akan dipasang pada sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Randupangger, Exit Tol Kraksaan dan Exit Tol Paiton untuk membantu mengarahkan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifki Mubarok memastikan pihaknya siap mendukung pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung.

“Satlantas Polres Probolinggo tentunya akan bekerja sama untuk mengondusifkan arus lalu lintas. Ini merupakan jalur vital dan bagian dari jalur nasional, sehingga kami akan memberikan dukungan dengan kinerja maksimal agar keamanan dan kelancaran pengguna jalan tetap terjaga,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama jembatan diperbaiki.
“Dishub siap membantu mengamankan dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga kelancaran dan keamanan masyarakat selama proses perbaikan berlangsung,” katanya.
Edy menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pihak terkait. Salah satu hasil koordinasi tersebut adalah dukungan pembukaan akses jalan tol sebagai jalur alternatif selama masa perbaikan.
“Ini merupakan hasil kerja Bapak Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang telah melakukan surat-menyurat dan koordinasi dengan Dinas PU Provinsi Jawa Timur. Alhamdulillah, kami mendapatkan dukungan berupa pembukaan akses tol secara gratis selama 14 hari pada masa perbaikan,” jelasnya.
Usai rakor di Kantor Kecamatan Pajarakan, jajaran terkait langsung menuju lokasi Jembatan KM 119+320 untuk melakukan peninjauan sekaligus uji coba skema rekayasa lalu lintas.

Uji coba meliputi simulasi penutupan jalur, pengaturan arus kendaraan menuju jalur alternatif serta penggunaan Jembatan Bailey. Para pejabat dan stakeholder turun langsung ke lapangan untuk melihat kesiapan skema yang telah disusun sekaligus mengidentifikasi kemungkinan kendala sebelum diterapkan selama masa pengerjaan.
Hasil uji coba tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama proses perbaikan.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Polres Probolinggo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jasa Marga dan stakeholder terkait akan terus melakukan koordinasi selama pekerjaan berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan agar perbaikan Jembatan Pajarakan KM 119+320 dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus memastikan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat tetap menjadi perhatian utama selama masa pengerjaan. ***
Penulis : Haryo Rusdianto Susilo
Editor : Tim Bromo Info
