Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Sejak tanggal 3 Januari 2022, Kabupaten Probolinggo masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid 2019. Hal ini mengacu kepada Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Seiring dengan Kabupaten Probolinggo masuk PPKM Level 1, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai membuka semua tempat wisata dan tempat umum lainnya dengan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya adalah Alun-alun Kota Kraksaan.
“Meskipun Alun-alun Kota Kraksaan sudah dibuka, kita meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Minimal dengan 3 M mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi.
Menurut Joko, penerapan protokol kesehatan ini wajib dilakukan agar dibukanya Alun-alun Kota Kraksaan tidak sampai mengakibatkan lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Apalagi saat ini varian Covid-19 berupa Omicron sudah masuk ke Indonesia. “Yang jelas kita tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja, Joko juga meminta kepada masyarakat yang berkunjung ke Alun-alun Kota Kraksaan untuk selalu menjaga keindahan, kebersihan serta tidak merusak fasilitas yang ada. Mulai dari fasilitas permainan, tempat duduk maupun bunga dan rumput. “Mari kita jaga bersama-sama agar keindahan Alun-alun Kota Kraksaan bisa tetap terjaga,” pungkasnya. (wan)
