Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2021 tuntas tercapai. Target PAD tersebut terdiri dari retribusi parkir pasar serta retribusi pelayanan tera dan tera ulang.
Untuk retribusi parkir pasar, target PAD tahun 2021 mencapai Rp 80.000.000 dan terealisasi sebesar Rp 130.000.000 atau 162,5%. “Alhamdulillah, target PAD untuk sektor retribusi parkir pasar bisa tercapai. Bahkan bisa melebihi target yang sudah ditetapkan,” kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir.
Sementara untuk tahun 2022, target PAD dari retribusi parkir pasar tradisional ini mencapai Rp 1 miliar. Namun demikian, Natsir mengaku optimis akan mampu mencapai target tersebut. Terlebih dengan melihat potensi yang dimiliki oleh masing-masing pasar tradisional.
“Untuk mencapai target tersebut kita akan melakukan perbaikan manajemen dan menggerakan semua kompoten yang ada. Kita juga sudah melakukan pemetaan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pasar tradisional,” jelasnya.
Selanjutnya perolehan PAD tahun 2021 dari sektor retribusi pelayanan tera dan tera ulang mencapai Rp 181.783.500 atau 134,65% dari target sebesar Rp 135.000.000. “Capaian tersebut diperoleh dari pelayanan tera dan tera ulang yang kita lakukan pada alat UTTP pedagang pasar maupun perusahaan,” tegasnya.
Sementara untuk tahun 2022 terang Natsir, PAD dari sektor retribusi pelayanan tera dan tera ulang ini dipatok sebesar Rp 185.000.000. Strategi untuk memaksimalkan capaian PAD ini dibarengi dengan kegiatan pengawasan UTTP baik itu ketika sidang tera maupun pelayanan di tempat pakai.
“Kita akan mengoptimalkan potensi yang ada serta meningkatkan pengawasan. Sebab itu merupakan garda terdepan dari pelayanan tera dan tera ulang. Ada potensi-potensi baru seperti di gudang selep maupun PUBBM (Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak) Pertashop dan Indomobil,” ujarnya.
Natsir menambahkan dalam pelayanan metrologi fokusnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam perlindungan konsumen dalam penggunaan alat UTTP. Melihat capaian tahun 2021, pihaknya optimis akan mampu mencapai target PAD retribusi pelayanan tera dan tera ulang.
“Mudah-mudahan dengan upaya ini kami mampu mencapai target PAD dari pelayanan tera dan tera ulang yang sudah ditetapkan. Tentunya kita akan terus melakukan perbaikan manajemen pengelolaan pada pelayanan tera dan tera ulang,” pungkasnya. (wan)
