Reporter : Mujiono
DRINGU – Sebanyak 280 orang pengurus TP PKK Desa di Kecamatan Dringu masa jabatan 2022-2027 dikukuhkan oleh Camat Dringu Ulfiningtyas yang juga sebagai Pembina Pengurus TP PKK Desa Kecamatan Dringu, Selasa (1/11/2022).
Kegiatan yang dilakukan di Pendopo Kecamatan Dringu ini secara simbolis diwakili oleh Wakil Ketua TP PKK Desa Sumberagung Faizatul Magfiroh didampingi Kepala Desa Sumberagung Elmidi disaksikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko beserta pengurus dan TP PKK Kecamatan Dringu.
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Camat Dringu Nomor : 400/33/426.419 tahun 2022 tanggal 31 Oktober 2022 Tentang Pengangkatan Pengurus TP PKK Desa se-Kecamatan Dringu. Harapannya ibu-ibu akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya disertai dengan penuh tanggung jawab untuk meningkatkan peran serta PKK dalam menyukseskan pembangunan.
Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko menjelaskan tujuan PKK Desa setelah dikukuhkan ini agar segera melaksanakan program PKK desa, menjaga kekompakan guna meningkatkan perekonomian masyarakat dalam penanganan kesehatan anak yakni menurunkan angka pengangguran dan anak putus sekolah melalui UP2K dan koperasi.
“Selain itu, menekan angka stunting melalui 1000 HPK dan derajat kesehatan yang semakin meningkat (PHBS). Diharapkan tiap-tiap desa (one desa one produk). Saya mengucapkan selamat kepada para pengurus TP PKK yang telah dikukuhkan. Semoga dapat menjalankan tugas dan kewajibannya yang amanah, mampu serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” katanya.
Sementara Pembina Pengurus TP PKK Desa Kecamatan Dringu Ulfiningtyas menambahkan para kepala desa untuk bersinergi serta berperan aktif mendukung dan menyukseskan program kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus PKK desa dengan baik. “Laksanakan program PKK yang amanah dan bertanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (y0n)