Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Hingga Jum’at (17/7/2020) malam, Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo merilis orang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo sebanyak 172 orang dengan keterangan 37 orang masih dirawat dan menjalani isolasi, 129 orang sembuh dan 6 orang meninggal dunia.
“Alhamdulillah, hari ini ada tambahan 2 orang yang dinyatakan sembuh dari virus Corona,” kata Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto.
Menurut Anang, tambahan 2 (dua) orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh ini berasal dari Klaster Pelangi karena penularannya terjadi secara horizontal dan tidak jelas sumbernya dari mana. “Yakni, perempuan berusia 64 tahun dari Desa Tamansari Kecamatan Dringu dan laki-laki berusia 19 tahun dari Desa Pabean Kecamatan Dringu,” jelasnya.
Anang menerangkan sebelumnya untuk orang yang dari Desa Tamansari Kecamatan Dringu ini mempunyai riwayat perjalanan dari Surabaya. Yang bersangkutan awalnya merupakan PDP dan dirawat di RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo. Kemudian dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya positif. Tetapi dari hasil swab yang bersangkutan negatif dan dinyatakan sembuh dari COVID-19.
“Sementara yang dari Desa Pabean Kecamatan Dringu ini awalnya mempunyai riwayat kontak erat dengan orang tuanya yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Probolinggo. Hanya saja saat ini yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo menegaskan saat ini yang bersangkutan kondisinya bagus dan sehat. Yang bersangkutan dinyatakan sembuh karena hasil swabnya dua kali negatif. “Setelah pulang ke rumahnya, mereka tetap harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dengan terus menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Anang menjelaskan hasil swab dari orang yang sudah sembuh ini keluar hari ini dari PCR (Polymerase Chain Reaction) di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Untuk penyakit lain dari orang ini tidak ada dan mereka sudah sehat wal afiat. “Yang dari Desa Tamansari Kecamatan Dringu ini awalnya memang dirawat di rumah sakit. Sementara yang dari Desa Pabean Kecamatan Dringu ini masuk dalam OTG (Orang Tanpa Gejala),” ungkapnya.
Lebih lanjut Anang menambahkan setelah dinyatakan sembuh tetap sesuai dengan prosedur mereka harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dan diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.
“Seperti selalu memakai masker saat beraktifitas apapun dan kemanapun, jaga jarak, cuci tangan sesering mungkin serta tidak keluar rumah apabila tidak perlu. Karena mereka masih berpotensi untuk terinfeksi kembali,” pungkasnya. (wan)