Friday, March 29, 2024
Depan > Kemasyarakatan > Tingkatkan SDM Pengawas KPRI

Tingkatkan SDM Pengawas KPRI

Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo, Kamis (24/10/2019) menggelar kegiatan bertajuk peningkatan SDM pengawas KPRI di aula PKPRI Kabupaten/Kota Probolinggo.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari unsur KPRI, Koperasi Karyawan (Kopkar) serta Primkop Kartika 0820 Probolinggo. Kegiatan ini difokuskan pada koperasi terkait dengan lingkungan kedinasan.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari PKPRI Kabupaten/Kota Probolinggo. Materi yang diberikan meliputi perundang-undangan terkait tugas, wewenang dan tanggungjawab seorang pengawas serta tata cara audit pemeriksaan koperasi oleh pengawas.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan pengawas merupakan kepanjangan tangan dari anggota dan pintu gerbang baik untuk kehancuran maupun kesuksesan sebuah koperasi.

“Kalau pengawasnya lemah, maka koperasi akan hancur. Sebaliknya jika pengawasnya bagus, maka koperasinya akan sukses dan maju. Jadi sukses dan tidaknya sebuah koperasi tergantung dari kinerja seorang pengawas,” katanya.

Anung menjelaskan apabila pengawasan koperasi dapat dilakukan dengan baik, maka ketidaksesuaian yang terjadi bisa segera diperbaiki. Sehingga memberikan kepastian kepada para anggotanya.

“Setidaknya ada kepastian bahwa koperasi berjalan pada koridor yang ada dan tidak keluar dari rel dengan mematuhi peraturan yang ada. Jika ada jaminan kepastian, maka aset dan simpanan anggota koperasi bisa selamat,” tegasnya.

Sementara Kasi Penyuluhan dan SDM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Josef Teguh Sulaksono mengungkapkan kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan SDM pengawas. Karena pengawas ini adalah orang-orang yang ditunjuk oleh anggota dalam rapat anggota.

“Pengawas ini memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab mengawasi koperasi sesuai aturan yang ada. Dalam artian semuanya harus sesuai dengan rapat anggota, diharapkan pengawas bisa bekerja lebih optimal dalam rangka mengemban amanah rapat anggota,” ungkapnya.

Josef mencontohkan, apabila ditemukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, pengawas bisa menemukan dan mendeteksi ketidaksesuaian tersebut. “Jika deteksi dilakukan dari awal maka tidak akan semakin parah dan menjadi perbaikan yang akan berdampak kepada anggota sebagai pemilik,” jelasnya.

Lebih lanjut Josef menerangkan peningkatan SDM pengawas KPRI ini dilakukan dalam rangka menyambut akhir tahun yang diharapkan pengawas mempunyai kemampuan lebih dalam menghadapi tutup buku pada 31 Desember 2019. Dimana pengawas mempunyai tanggung jawab melaporkan hasil pengawasannya dalam rapat anggota.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pengawas tentang teknis pengawasan, terutama menjelang tutup buku akhir tahun 2019. Pengawasan ini dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebagai bahan deteksi awal apabila terjadi ketidaksesuaian,” terangnya.

Josef menegaskan pengawasan ini sangat diperlukan supaya anggota ada jaminan tentang aset dan simpanan anggota. Sehingga apabila anggota menyatakan berhenti dari koperasi sudah ada jaminan hak-haknya akan kembali. “Dengan adanya jaminan kepastian tersebut, bisa menciptakan citra positif bagi koperasi di masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini Josef mengharapkan apa yang sudah diterima oleh pengawas KPRI dapat dilaksanakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Apalagi pengawas yang diundang merupakan pengawas yang periodenya masih lama.

“Harapannya nanti ilmu yang diperolehnya bisa ditularkan kepada anggota dan dilaksanakan semaksimal mungkin. Sehingga pelaksanaan pengawasan koperasi dapat berjalan maksimal,” harapnya. (wan)