Reporter : Syamsul Akbar
SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memberikan pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi KSP/USP Koperasi di Hotel Utama Raya Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo, Senin hingga Rabu (23-25/9/2019).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto ini diikuti oleh 55 orang yang berasal dari gerakan koperasi di Kabupaten Probolinggo. Terdiri dari KPRI, Koperasi Serba Usaha, Koperasi Karyawan, Koperasi Wanita, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Unit Desa, Koperasi Pondok Pesantren dan Koperasi Tani. Sebagai narasumber berasal dari Lembaga Diklat Profesi (LDP) Garuda Mitra Sukses Kota Probolinggo.
Kepala Bidang Usaha Koperasi dan Fasilitasi Permodalan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Arie Kartikasari mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan SDM koperasi yang bergerak dibidang usaha simpan pinjam. “Selain itu, untuk meningkatkan kualitas dan produktifitas SDM pengelola koperasi yang berkompeten dibidangnya,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Pedoman Pelaksanaan Simpan Pinjam Koperasi agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara otonom dan profesional. Sehingga diharapkan kegiatan usaha simpan pinjam yang dikelola koperasi membawa dampak yang positif terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan.
”Untuk itu mau tidak mau pengelola dituntut untuk meningkatkan kemampuan dan jiwa profesional yang berkompeten dengan ditunjukkan adanya sertifikat SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia),” katanya.
Menurut Anung, dalam rangka meningkatkan peran koperasi di masyarakat maka Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berupaya memberikan fasilitasi berupa pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam koperasi.
“Kompetensi dibidang pengelolaan jasa keuangan diperlukan karena akan dapat mendorong performance koperasai jasa keuangan sebagai lembaga keuangan yang sehat sehingga mampu berfungsi sebagai lembaga intermediasi,” pungkasnya. (wan)