PAITON – Pemahaman anak tentang perlindungan diri perlu dibangun sejak usia dini. Hal itu menjadi perhatian TK-BK Tunas Mulia POMI Paiton melalui seminar parenting bertajuk “Membekali Anak Sejak Dini: Pendidikan Seksual Usia Dini dan Body Boundaries”, Senin (21/9/2026).
Sebanyak 116 orang tua murid dan guru mengikuti kegiatan yang berlangsung di gedung Rechall (Recreation Hall) PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia (POMI) Paiton Kabupaten Probolinggo.
Seminar tersebut menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo Massajo sebagai narasumber. Kegiatan turut dihadiri Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Dikdaya Kecamatan Paiton serta Penilik PAUD.
Materi diberikan untuk meningkatkan pemahaman orang tua dan guru mengenai pendidikan perlindungan diri bagi anak usia KB/TK. Penyampaian dilakukan secara edukatif dan komunikatif dengan menyesuaikan tahapan perkembangan anak usia dini.

Dalam pemaparannya, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Massajo menyampaikan pendidikan seksual bagi anak usia dini tidak diarahkan pada pembahasan yang tidak sesuai dengan usia anak. Fokusnya adalah mengenalkan anggota tubuh, memahami batas tubuh atau body boundaries serta membangun keberanian anak untuk menolak sentuhan yang membuatnya tidak nyaman.
“Anak perlu memahami bahwa tubuhnya adalah miliknya. Mereka harus dibekali pengetahuan sederhana bahwa bagian tubuh yang tertutup pakaian dalam bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh atau dilihat sembarang orang,” jelasnya.
Ia memperkenalkan model T-L-C sebagai cara sederhana yang dapat dikenalkan kepada anak ketika menghadapi situasi yang membuatnya tidak nyaman. T-L-C terdiri dari Tolak atau Teriak, Lari mencari perlindungan kepada orang tua atau guru serta Cerita apabila ada orang yang mencoba meraba bagian tubuh yang harus dihindari.
“Anak juga dikenalkan dengan konsep lingkaran dalam (inti), yakni bagian tubuh yang hanya boleh disentuh oleh ayah, ibu atau dokter dalam konteks tindakan medis,” jelasnya.

Menurut Massajo, pemahaman tersebut perlu disampaikan dengan bahasa sederhana dan dilakukan secara bertahap. Orang tua tidak perlu menunggu anak menghadapi persoalan untuk mulai memberikan edukasi mengenai batas tubuh.
“Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak juga menjadi bagian penting. Rumah diharapkan menjadi ruang aman sehingga anak tidak takut menceritakan pengalaman atau kejadian yang membuatnya merasa tidak nyaman,” terangnya.
Tantangan pengasuhan di era digital turut menjadi perhatian. Orang tua perlu mendampingi anak ketika menggunakan gawai, mengawasi konten yang diakses serta memahami potensi paparan terhadap konten yang tidak sesuai bagi anak.
Massajo menekankan pendidikan perlindungan diri dapat dilakukan melalui percakapan sehari-hari, cerita, permainan, bermain peran hingga pembiasaan di rumah dan sekolah. Dengan pendekatan tersebut, anak dapat belajar mengenali sentuhan yang aman dan tidak aman tanpa harus merasa takut.

“Peran guru juga tidak kalah penting. Lingkungan sekolah perlu menjadi ruang yang aman dan ramah anak. Guru diharapkan mampu memasukkan pemahaman perlindungan diri dalam kegiatan pembelajaran, mengenali perubahan perilaku anak dan merespons cerita anak dengan tenang serta empati,” tegasnya.
Seminar parenting tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan bersama antara keluarga, satuan pendidikan, masyarakat dan pemerintah. “Melalui edukasi sejak dini, anak diharapkan semakin mengenal dirinya, menghargai tubuhnya dan memiliki keberanian untuk mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang tidak aman. Tubuh anak adalah miliknya sendiri. Ajarkan batas, lindungi dengan hati-hati,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
