Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Sehubungan masih belum turunnya rekomendasi nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bakal menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Probolinggo.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda. Menurutnya, pihaknya masih terus berkoordinasi dan menunggu rekomendasi nama Sekda dari KASN. “Namun hingga saat ini masih belum ada titik terang. Padahal keberadaan Sekda sangat diperlukan menyusul Sekda sebelumnya sudah purna tugas,” katanya.
Menyikapi hal tersebut jelas Syamsul, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akan mengambil kebijakan dengan menunjuk Plh Sekda untuk melakukan tugas sementara. Plh Sekda ini akan bertugas sampai turunnya rekomendasi Sekda dari KASN. “Yang jelas Pak Wabup (Wakil Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko, Red) telah menyiapkan Plh Sekda Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Menurut Syamsul, masa tugas Plh Sekda ini sebenarnya cukup singkat. Plh Sekda bertugas selama 7 (tujuh) hari kerja setelah resmi ditunjuk. Dalam perjalanannya, jika pada batas waktu yang telah ditetapkan terebut masa tugas sudah berakhir, maka tugasnya dapat diperpanjang lagi selama 7 hari.
“Oleh sebab itulah, selama memiliki Plh Sekda, kami berharap ada kabar resmi perihal rekomendasi nama Sekda dari KASN. Untuk penunjukan Plh Sekda ini menjadi kewenangan Pak Wabup. Cukup dengan surat perintah tanpa pelantikan,” terangnya.
Seperti diketahui, proses seleksi Sekda Kabupaten Probolinggo telah rampung. Saat ini tinggal menunggu penetapan Sekda oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA Timbul Prihanjoko. Namun untuk penetapan tersebut, masih harus menunggu rekomendasi nama Sekda dari KASN.
Adapun tiga besar calon Sekda hasil seleksi terbuka diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Edy Suryanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Sulistyanto dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ugas Irwanto. (wan)
