DRINGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Jumat (13/6/2026).
Kegiatan yang diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Agus Mukson serta Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto.
Rakorev ini digelar sebagai langkah evaluasi capaian PAD hingga 31 Mei 2026 sekaligus menyusun strategi percepatan untuk mencapai target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan rakorev ini menjadi langkah penting untuk mengukur capaian kinerja seluruh Perangkat Daerah penghasil PAD sekaligus memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
“Rapat koordinasi dan evaluasi ini kami laksanakan untuk melihat sejauh mana capaian Pendapatan Asli Daerah sampai dengan 31 Mei 2026, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah serta menyusun langkah-langkah strategis agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,” ungkapnya.

Menurut Kristiana, sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam peningkatan PAD di antaranya tingginya ketergantungan terhadap Transfer ke Daerah (TKD), belum optimalnya penggalian potensi retribusi daerah serta belum selesainya integrasi sistem pembayaran elektronik melalui aplikasi My Retribusi.
“Potensi pendapatan daerah sebenarnya masih cukup besar. Karena itu kami mendorong seluruh Perangkat Daerah penghasil PAD untuk lebih aktif melakukan inovasi, memperkuat pendataan potensi dan meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi sesuai kewenangan masing-masing,” terangnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan rakorev menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja seluruh Perangkat Daerah penghasil PAD serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait yang hadir dalam rapat ini. Rakorev PAD dilaksanakan untuk mengevaluasi capaian pendapatan daerah sampai dengan 31 Mei 2026 sekaligus mencari solusi, memperkuat komitmen dan menyusun langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan penerimaan daerah,” katanya.
Menurut Sekda Ugas, target PAD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp281.282.345.028. Hingga 31 Mei 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp112.127.701.325 atau sebesar 39,86 persen dari target.

“Capaian tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup positif karena telah melampaui target Triwulan I sebesar 15 persen dan hampir mencapai target Triwulan II sebesar 40 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah OPD yang realisasi PAD-nya belum optimal sehingga memerlukan perhatian dan langkah percepatan,” jelasnya.
Sekda Ugas menegaskan berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi OPD. Di antaranya masih belum optimalnya penggalian potensi pendapatan daerah, rendahnya implementasi pembayaran retribusi secara elektronik serta belum tuntasnya integrasi sistem pembayaran melalui aplikasi My Retribusi.
“Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkab Probolinggo menyiapkan sejumlah strategi percepatan, mulai dari optimalisasi pemungutan retribusi daerah, peningkatan pengawasan penerimaan daerah, penguatan koordinasi antar OPD penghasil PAD, optimalisasi potensi pendapatan yang masih dapat dikembangkan hingga percepatan penerapan sistem pembayaran elektronik,” tegasnya.
Selain itu, Sekda Ugas meminta setiap Perangkat Daerah melakukan inovasi dan menyusun kertas kerja yang sistematis serta terukur dalam rangka mendongkrak penerimaan daerah. “Kami mendorong setiap OPD untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan PAD, menyusun rencana aksi yang jelas serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian yang telah diperoleh,” terangnya.
Sebagai bentuk penguatan komitmen terang Sekda Ugas, Pemkab Probolinggo juga akan menerapkan mekanisme reward and punishment bagi OPD penghasil PAD. Reward diberikan melalui insentif retribusi bagi OPD yang berhasil mencapai target, sedangkan punishment berupa penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) apabila target yang ditetapkan tidak tercapai.

“Reward dan punishment ini kami siapkan agar seluruh Perangkat Daerah memiliki motivasi yang sama dalam mencapai target PAD. Semua harus bekerja maksimal sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” tambahnya.
Melalui rakorev ini Sekda Ugas mengharapkan seluruh permasalahan yang menghambat pencapaian PAD dapat teridentifikasi dengan baik, potensi pendapatan yang masih bisa dioptimalkan dapat dipetakan serta langkah-langkah percepatan dapat segera dilaksanakan.
“Harapan kami, seluruh Kepala OPD memiliki kesepahaman dan komitmen kuat untuk bersama-sama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga Kabupaten Probolinggo semakin mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada transfer keuangan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
