Friday, December 8, 2023
Depan > Pemerintahan > Cukai Rokok Wajib Dibayar

Cukai Rokok Wajib Dibayar

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Cukai rokok atau pajak rokok itu sesuai pendapat ulama NU wajib untuk dibayar. Sebagai orang NU tentunya akan selalu mengikuti amaliah dari ulama. Konsekuensinya menjadikan perolehan cukai di Republik Indonesia menjadi primadoma sumber APBN.

Hal tersebut disampaikan oleh Mustasyar PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Kraksaan yang juga anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si saat menjadi narasumber dalam talkshow all about excise ketentuan di bidang cukai dan deklarasi stop rokok ilegal yang digelar Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Probolinggo di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (11/4/2019).

“Ada sebuah pertanyaan dari UKM di bawah bahwa sangat sulitnya mencari pita. Mereka sebenarnya ingin patuh, tetapi kebutuhan 1.000 hanya mendapatkan 200 pita saja. Sebagai wakil rakyat saya wajib menyampaikan agar suara UKM bagaimana mendapatkan pita cukai rokok sebagaimana memudahkan pengusaha kecil ini akhirnya supaya bangkit dan bangkit,” katanya.

Menurut Hasan, tidak akan mungkin mampu produksi rokok yang dihasilkan UKM bisa membangkrutkan pabrikan yang sudah memiliki nama besar. Karena tidak mugkin UKM itu memasarkan produksi rokoknya kepada selera yang sudah melekat kepada masyarakat. “Tidak akan mungkin pengusaha besar bangkrut walaupun dikeroyok oleh UKM yang ada lahan tembakaunya,” terangnya.

Hasan meminta kepada semua elemen masyarakat agar bersama-sama mensukseskan pajak dan cukai rokok sebagai salah satu pendapatan yang menyumbang kepada APBN. Oleh karena itu, antara pabrikan dan UKM harus mampu berpartisipasi karena lahan di Kabupaten Probolinggo bertebaran di 11 kecamatan.

“Keberpihakan kita tanpa kecuali antara petani dan pabrikan tentunya akan membuat semua tersenyum. Harus tercipta kemitraan antara petani dan pabrikan yang difasilitasi oleh blandang. Mari kita dukungan pemerintah agar pendapatan dari cukai rokok ini bisa maksimal,” pungkasnya.

Selain Hasan Aminuddin, hadir pula sebagai narasumber adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo RM. Agus Ekawidjaja dan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto dengan moderator Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Probolinggo Santoso.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta terdiri dari Kepolisian Resort Probolinggo beserta jajarannya, Komando Distrik Militer (Kodim) 0820 Probolinggo beserta jajarannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola DBHCHT dan PNS di lingkungan Kabupaten Probolinggo. (wan)