Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi keamanan dan kenyamanan berinvestasi di Kabupaten Probolinggo, Selasa (21/6/2022) di Ballroom Bromo Park Probolinggo.
Kegiatan ini melibatkan 360 orang yang terdiri dari para pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo dengan nilai investasi yang lebih dari satu milyar, stakeholder, Bank Jatim, PHRI, HIPMI dan segenap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini digelar selama 2 (dua) hari pada tanggal 21 dan 30 Juni 2022.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko. Sebagai narasumber diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Kepala Bank Jatim Cabang Kraksaan Ridholi Ichwan dan Kepala DPM-PTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.
Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan layanan online terintegrasi yaitu “Online Single Submission” (OSS) yang merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.
“Sebuah apresiasi kepada DPMPTSP Kabupaten Probolinggo yang melaksanakan kegiatan sosialisasi keamanan dan kenyamanan berinvestasi di Kabupaten Probolinggo sebagai implementasi OSS-RBA,” katanya.
Menurut Plt Bupati Timbul, tentunya harus diberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar nantinya pelayanan perizinan berusaha menjadi lebih efektif, sederhana, cepat dan dapat dipertanggung jawabkan. Selanjutnya kegiatan pengawasan akan lebih terstruktur baik dari segi periode maupun substansi pengawasan, begitu juga dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Setiap pelaku usaha berkewajiban menyampaikan LKPM secara online melalui sistem OSS secara berkala setiap tiga bulan (triwulan),” jelasnya.
Plt Bupati Timbul mengharapkan dengan adanya OSS-RBA ini nantinya proses perizinan berusaha semakin mudah dan semakin meningkat jumlah pelaku usaha yang telah memiliki perizinan.
“Untuk kedepannya semakin banyak jumlah pelaku usaha yang menyampaikan LKPM, sehingga target realisasi investasi di Kabupaten Probolinggo dapat tercapai lebih baik,” harapnya.
Sementara Kepala DPM-PTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang dukungan stakeholder akan keamanan dan kenyamanan berinvestasi di Kabupaten Probolinggo sekaligus memberikan pemahaman tentang implementasi Online Single Submission-Risk Bassed Approach (OSS-RBA). (y0n)