Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Pemkab Sosialisasikan Pemotongan Hewan Kurban Saat PMK

Pemkab Sosialisasikan Pemotongan Hewan Kurban Saat PMK

Reporter : Syamsul Akbar
LECES – Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) memberikan sosialisasi pemotongan hewan kurban saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Masjid Besar Ar Rahmah PTKL Kecamatan Leces.

Kegiatan yang dipimpin oleh Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto ini diikuti oleh Takmir Masjid Ar Rahmah Leces, Takmir Masjid Al Ikhlas, Takmir Masjid Al Kautsar, Takmir Masjid Jami Syarifuddin, Takmir Masjid Nurul Jadid, Takmir Masjid Al Munawaroh, Takmir Masjid Nurul Arifin dan Takmir Masjid Banjarsawah.

Dasar hukum kegiatan ini adalah Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian 03/PK.300/M/5/2022 Tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku dan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Medir Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada para takmir terhadap pelaksanaan kurban saat PMK. “Serta memberikan informasi tentang PMK,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Niko menyampaikan peranan masjid/panitia kurban/takmir masjid dalam usaha mencegah penularan PMK dan memberikan informasi terkait tempat pemotongan hewan sementara.

“Peranan Rumah Potong Hewan atau RPH sangat besar sekali saat Idul Kurban. Sebab hewan yang dipotong di RPH akan diperiksa dengan seksama oleh dokter hewan dan petugas teknis RPH,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini Niko mengharapkan para takmir ikut menyebarkan informasi yang benar terkait PMK kepada jamaah. “Daging sapi/kambing/domba masih bisa dikonsumsi atau aman untuk manusia asal dimasak dengan benar,” tegasnya.

Niko meminta agar masjid juga mencukupi sarana dan prasarana saat pemotongan hewan kurban seperti menyiapkan disinfektan, lubang penampungan limbah, tempat perebusan dan plastik warna putih/bersih.

“Tempat pemotongan di luar RPH harus mengajukan ijin tempat pemotongan hewan sementara kepada Bupati Probolinggo dengan tembusan Dinas Pertanian yang menangani peternakan dan kesehatan hewan. Selama Idul Adha 1443 Hijriyah, RPH gratis untuk pemotongan hewan kurban,” pungkasnya. (wan)