KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai mematangkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2026 dan APBD Tahun 2027. Melalui rapat koordinasi (rakor) yang digelar Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), pemerintah daerah menargetkan peningkatan PAD sebagai langkah memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung pembangunan daerah.
Rakor yang berlangsung di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Senin (27/7/2026) ini diikuti oleh 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil. Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto didampingi Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan rakor ini bertujuan menyusun perubahan target PAD Tahun Anggaran 2026 sekaligus memproyeksikan target pendapatan untuk APBD Tahun 2027. “Hasil pembahasan nantinya akan menjadi salah satu dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” ujarnya.
Menurut Kristiana, evaluasi dilakukan menggunakan data capaian dan potensi aktual sehingga target yang ditetapkan lebih realistis. “Penyesuaian target dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Ada OPD yang mengalami penurunan target karena mempertimbangkan potensi aktual, namun ada pula yang mampu meningkatkan proyeksi pendapatannya. Evaluasi dilakukan berdasarkan data, bukan sekadar mengejar kenaikan angka,” terangnya.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, target PAD dalam PAPBD Tahun 2026 diperkirakan meningkat sebesar Rp8.940.223.028 atau sekitar 2,06 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp434.830.457.028 menjadi Rp443.770.680.056. Sementara pada APBD Tahun 2027, PAD kembali diproyeksikan bertambah Rp11.768.728.393 atau naik sekitar 2,65 persen dibanding target PAPBD 2026 sebesar Rp443.770.680.056 menjadi Rp455.539.408.449.
“Untuk sektor pajak daerah, target pada APBD 2026 tercatat sebesar Rp153.032.000.000. Hingga 30 Juni 2026, realisasinya telah mencapai Rp71.102.301.446 atau sekitar 46,46 persen. Pada PAPBD 2026, target pajak diproyeksikan meningkat menjadi Rp155.896.178.200 dan pada APBD 2027 ditargetkan kembali naik menjadi Rp159.638.747.300,” terangnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengungkapkan target PAD dalam APBD Tahun 2026 sebesar Rp434,83 miliar. Sampai akhir Juni 2026, realisasinya telah mencapai Rp208,87 miliar atau sekitar 48,03 persen.
Menurutnya, target tersebut akan mengalami peningkatan menjadi Rp443,77 miliar pada PAPBD 2026. Selanjutnya pada APBD Tahun 2027, pendapatan daerah kembali diproyeksikan mencapai Rp455,54 miliar.
“Peningkatan target ini didorong oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah sebesar 1,36 persen dan peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar 3,62 persen. Kontributor terbesar masih berasal dari BPPKAD serta RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas,” katanya.
Ia menegaskan penyusunan target pendapatan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan tahun berjalan, potensi masing-masing OPD, serta peluang optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah.
“Secara umum, kenaikan target tahun 2027 disusun secara realistis dengan mempertimbangkan capaian realisasi tahun berjalan, potensi masingmasing OPD dan upaya optimalisasi pendapatan daerah,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Probolinggo juga menetapkan sejumlah strategi untuk mencapai target PAD Tahun Anggaran 2027. “Langkah yang disiapkan meliputi intensifikasi melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, penguatan pengawasan terhadap objek pendapatan hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat,” terangnya.

Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan ekstensifikasi dengan menggali sumber pendapatan baru yang sesuai regulasi serta memperbarui data objek dan subjek pendapatan secara berkala. “Sekaligus optimalisasi pengelolaan dan komitmen kinerja,” tegasnya.
Sebagai rencana tindak lanjut, Sekda Ugas meminta seluruh OPD melakukan evaluasi terhadap target PAD yang telah diproyeksikan serta menyampaikan masukan, klarifikasi dan data pendukung apabila terdapat usulan penyesuaian target.
“Setiap OPD harus menyusun strategi optimalisasi pendapatan sesuai karakteristik OPD, menyampaikan hasil evaluasi kepada BPPKAD sebagai bahan penyempurnaan proyeksi target PAD Tahun 2027 serta membangun komitmen bersama dalam pencapaian target PAD yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Sekda Ugas berharap sinergi seluruh OPD mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga target PAD pada PAPBD 2026 maupun APBD 2027 dapat tercapai secara optimal. “Peningkatan pendapatan daerah tersebut diharapkan menjadi modal penting untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
