Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Pemkab Probolinggo Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital Tahun 2026

Pemkab Probolinggo Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital Tahun 2026

KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) mengikuti penilaian interviu evaluasi kinerja pemerintahan digital tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia, Selasa (22/9/2026).

Penilaian interviu dilakukan secara virtual di ruang pertemuan Jabung 3 Kantor Bupati Probolinggo dan dipimpin Asesor Eksternal Kementerian PANRB RI Muhammad Arif Fadhly Ridha.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto didampingi Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin. Turut hadir Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Probolinggo Sholihin Hamid, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo Moh. Syarifuddin serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan penilaian pemerintahan digital tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh nilai atau indeks. Evaluasi tersebut menjadi instrumen untuk mengetahui sejauh mana transformasi digital pemerintahan telah berjalan di Kabupaten Probolinggo.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo, kami menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai atas kesempatan dan pendampingan dalam proses penilaian Pemerintah Digital. Penilaian ini kami pandang bukan sekadar untuk memperoleh nilai atau indeks, tetapi sebagai instrumen untuk mengetahui sejauh mana transformasi digital pemerintahan telah berjalan,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengikuti penilaian interviu evaluasi kinerja pemerintahan digital tahun 2026. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)

Ia menegaskan, Pemkab Probolinggo berkomitmen menjadikan Pemerintah Digital sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan, bukan sekadar urusan teknologi maupun aplikasi. “Transformasi ini harus melibatkan seluruh Perangkat Daerah dan menjadi bagian dari pelaksanaan pemerintahan sehari-hari,” lanjutnya.

Menurut Sekda Ugas, sejumlah aspek terus didorong, antara lain penguatan tata kelola Pemerintah Digital, integrasi dan kualitas data, integrasi aplikasi dan layanan, penguatan infrastruktur dan keamanan, peningkatan kompetensi ASN serta pengembangan layanan digital yang semakin berorientasi kepada masyarakat. “Prinsipnya, bukan semakin banyak aplikasi, tetapi semakin terintegrasi dan semakin bermanfaat,” jelasnya.

Sekda Ugas mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan penyempurnaan. Di antaranya infrastruktur, dukungan pengguna, pengelolaan kepuasan pengguna layanan digital, tata kelola data, statistik, informasi geospasial dan interoperabilitas data. “Hasil penilaian akan menjadi cermin bagi Pemkab Probolinggo untuk mengetahui kekuatan sekaligus kesenjangan dalam penerapan Pemerintah Digital,” tegasnya.

Pemkab Probolinggo juga berupaya memastikan pemenuhan indikator tidak berhenti pada kelengkapan dokumen atau bukti dukung. Bukti tersebut harus mencerminkan implementasi yang nyata, digunakan, terintegrasi dan memberikan manfaat.

“Kami tidak ingin Pemerintah Digital berhenti pada aplikasi dan angka indeks. Yang ingin kami bangun adalah perubahan cara kerja pemerintahan diantaranya data terintegrasi, proses pemerintahan semakin efektif, layanan semakin mudah diakses dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” terangnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto memberikan sambutan dalam penilaian interviu evaluasi kinerja pemerintahan digital tahun 2026. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)

Lebih lanjut Sekda Ugas menegaskan hasil penilaian selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan peta jalan perbaikan Pemerintah Digital Kabupaten Probolinggo. “Setiap indikator akan diterjemahkan menjadi langkah perbaikan, penanggung jawab, target, bukti pelaksanaan serta mekanisme pemantauan,” ungkapnya.

Sekda Ugas menegaskan, keberhasilan Pemerintah Digital merupakan kerja bersama lintas perangkat daerah. Dimana, Sekretaris Daerah mengoordinasikan lintas Perangkat Daerah dan para Asisten Sekretaris Daerah memastikan implementasi pada bidang masing-masing. Sedangkan Diskominfo berperan sebagai pengampu, arsitek, integrator dan fasilitator. Sementara masing-masing OPD menjadi pemilik proses bisnis, data dan layanan.

“Target akhirnya bukan sekadar meningkatnya indeks Pemerintah Digital, tetapi terwujudnya pemerintahan yang lebih terintegrasi, berbasis data, aman, efektif dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info