Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Mimpi Lulus SKD CASN Nyaris Kandas di Awal Perjuangan

Mimpi Lulus SKD CASN Nyaris Kandas di Awal Perjuangan

Reporter : Hendra Trisianto
KRAKSAAN — Momentum tes seleksi CPNS memang selalu ada kejadian unik, lucu bahkan mengharukan. Salah satunya pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 di Kabupaten Probolinggo.

Tepatnya hari kedua pada sesi kedua yakni Rabu (22/9/2021) siang, seorang peserta SKD CANS 2021, bernama Nur Faizah Rihmawati (26) sempat terhalang mengikuti SKD akibat kelalaiannya dalam mempersiapkan dokumen pribadi yang wajib dibawa. Yakni KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Mimpi besarnya untuk lulus dan diterima menjadi abdi negara hampir saja kandas di pintu awal perjuangannya. Pasalnya perempuan kelahiran Jember ini kelimpungan saat ditanyakan KTP-nya oleh petugas Verifikator Data Kependudukan Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Probolinggo yang bertugas di pos pertama.

Usut punya usut, ternyata KTP dan KK-nya lupa tidak dimasukkan kedalam tas dokumen sebelum berangkat ke Kota Kraksaan. Sejatinya kedatangannya bersama suami sudah sejak tadi malam (21/9/2021), supaya pada waktu SKD tidak terburu-buru mengingat domisilinya di Jember.

Untung saja para petugas yang bertugas langsung gerak cepat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan semacam ini. Sehingga peserta SKD CASN juga merasa dimudahkan.

Koordinator Verifikator Data Kependudukan, Eko Prasetyo menjelaskan salah satu persyaratan yang diberlakukan BKN jika peserta SKD tidak bisa menunjukkan KTP, minimal membawa KK asli atau foto copy KK yang dilegalisir.

Eko menerangkan bahwa pihaknya juga memiliki salah satu inovasi layanan dari Dirjen Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memungkinkan Dispendukcapil bisa mencetak KTP dari luar domisili Kabupaten Probolinggo dengan tanpa merubah datanya.

“Akhirnya kami menggunakan layanan itu dan berhasil mencetak KTP peserta SKD tersebut dari kantor Dispendukcapil dan kemudian diantar oleh petugas yang bersangkutan ke lokasi SKD. Dan setelah selesai mengikuti SKD nanti KTP tersebut kita amankan untuk dimusnahkan,” terangnya.

“Kepada peserta SKD CASN lainnya agar selalu memperhatikan atribut dan syarat yang berlaku secara detail, sehingga tidak repot dan merepotkan orang lain saat di lokasi hanya karena masalah sepele,” imbuhnya. (dra)