PAITON – Lima ribu lebih santri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid Paiton dijadwalkan segera kembali ke pesantren. Sinergi antara Ponpes Nurul Jadid dan Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo pun diperkuat dalam hal penyiapan protokol kesehatan.
Beberapa protokol penting yang harus dipahami dan dipatuhi oleh santri dan wali santri mulai dari perjalanan, kedatangan dan nantinya selama di pesantren, tertuang pada Surat Edaran (SE) Ponpes Nurul Jadid Nomor : NJ-B/0250/A.III/06.2020 yang telah disosialisasikan jauh hari sebelumnya kepada santri dan Wali santri.
Salah satunya menyebutkan agar penerapan protokol kesehatan di lingkungan pesantren terlaksana optimal, maka proses transisi itu diprogram secara bertahap, berjenjang yang akan dimulai pada tanggal 10 Juli sampai 17 Agustus 2020 mendatang. Setiap waktu pelaksanaanya jumlah santri yang akan kembali ke pesantren akan berkisar sebanyak 500 sampai dengan 700 santri.
Jadwal para santri untuk kembali ini dikelompokkan dan diatur menurut daerah regional masing-masing dan tidak diperkenankan untuk menggunakan kendaraan umum. Bagi yang tidak mempunyai kendaraan pribadi akan ada fasilitas kendaraan khusus yang dikoordinir oleh petugas dari masing-masing daerah baik dari Jawa maupun luar Jawa.
Beberapa yang sebelumnya wajib disiapkan para santri diantaranya menyiapkan surat keterangan sehat dari puskesmas daerah asal, membawa masker minimal 10 pcs, vitamin C dan suplemen tubuh untuk kebutuhan selama 1 bulan serta menyiapkan peralatan makan, minum, mandi, sholat, ibadah dan tidur sendiri.
Tidak cukup itu, tak ingin gegabah dan berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir dampak resiko dari proses transisi itu, lokasi karantina telah disiapkan untuk menampung santri selama 14 hari. Sebelum itu seluruh santri juga diwajibkan untuk menjalani rapid tes massal yang di fasilitasi oleh Ponpes Nurul Jadid dan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
“Wali santri dapat menunda putra-putrinya kembali ke pesantren dengan mengirimkan surat pernyataan melalui grup elektronik dengan pertimbangan kekhawatiran gangguan kesehatan, kendala modal transportasi bagi yang dari kepulauan dan luar negeri, serta daerahnya ditetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar,” jelas KH Abd Hamid Wahid, Kepala Pesantren Nurul Jadid Paiton saat ditemui, Rabu (10/6/2020).
“Jika tahap awal ini clear dan selesai, kemudian kami akan berkonsentrasi untuk memfasilitasi santri-santri yang mengalami kendala tersebut,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr Anang Budi Yoelijanto yang juga selaku Juru bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo mengapresiasi segala persiapan sarana pendukung dan protokol kesehatan yang telah diupayakan oleh Ponpes Nurul Jadid. Mulai dari yang paling dasar berupa sarana cuci tangan massal, wajib masker, melarang santri untuk kontak fisik dan keluar dari area pesantren.
Anang menyebutkan adanya tambahan alat penunjang berupa bilik disinfektan pada beberapa titik strategis, adanya penataan physical distancing pada masjid-masjid dan sarana prasarana di lingkungan pesantren, penentuan zona-zona khusus serta wajib kegiatan senam dan berjemur bagi santri juga telah memenuhi apa yang digariskan pada Surat Edaran Bupati Probolinggo Nomor :451/0284/426.33/2020 Tanggal 5 Juni 2020.
“Semoga apa yang sudah kami lihat disini dapat dilaksanakan secara konsisten oleh Pengasuh Ponpes Nurul Jadid kedepannya. Harapan kami Ponpes yang lain juga segera mengkaji, merencanakan, dan melaksanakan protokol-protokol yang telah ditetapkan, sesuai dengan surat edaran Bupati Probolinggo,” pungkasnya. (dra)