Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) implementasi Kurikulum Merdeka bagi RA, MI, MTs dan MA di Kabupaten Probolinggo, Senin hingga Selasa (11-12/7/2022) di Gedung Workshop MAN 2 Probolinggo.
Dasar hukum kegiatan ini Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dimana Pasal 4 mengamanatkan bahwa Pendidikan Diselenggarakan Sebagai Suatu Proses Pembudayaan dan Pemberdayaan Peserta Didik yang Berlangsung Sepanjang Hayat.
Selanjutnya, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah.
Kegiatan ini diikuti oleh 200 orang peserta dan dibagi dalam 4 ruang kelas. Mereka terdiri dari Kepala Madrasah, Waka Kurikulum serta Guru RA, MI, MTs dan MA. Narasumber berasal dari Dosen Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton yang telah mendapatkan sertifikat sebagai dosen penggerak.
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Moh. Barzan mengungkapkan perubahan kurikulum adalah suatu keniscayaan yang akan terus berubah sesuai tuntutan zaman. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang utuh KMA Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Kurikulum Merdeka di Madrasah,” ungkapnya.
Menurut Barzan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada kepala madrasah dan guru untuk memahami dan melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka dan sinergitasnya dengan Permendikbudristek Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. “Sekaligus menyiapkan lembaga madrasah untuk penerapan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2022/2023,” tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan madrasah harus inovatif dan tidak alergi dengan perubahan zaman. Madrasah harus segera menyesuaikan dengan perkembangan kurikulum.
“Kurikulum Merdeka menjawab tantangan pendidikan dengan memberikan keleluasaan kepada madrasah atau sekolah untuk mengatur jadwal pelajaran dan format pembelajaran,” katanya.
Bahtiar mengutip perkataan sayyidina Ali RA ‘allimu auladakum fainnanhu makhlukuna fi zamanin ghairi zamanikum. Ajarilah anakmu dengan pengetahuan yang luas karena mereka diciptakan di zaman yang tidak sama pada zaman kalian (orang tua).
“Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka ini sangat efektif untuk menyesuaikan madrasah pada rel yang benar. Harapannya kegiatan ini diikuti dengan serius dan penuh tanggung jawab sebagai duta Implementasi Kurikulum Merdeka nantinya di tingkat madrasah maupun kecamatan,” pungkasnya. (wan)