PROBOLINGGO – Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kabupaten Probolinggo mendorong kemandirian ekonomi keluarga yang memiliki Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui bantuan sosial sarana usaha produktif.
Bantuan tersebut disalurkan kepada penerima manfaat di Kecamatan Tiris dan Kecamatan Leces, Selasa (6/10/2026). Penyerahan dilakukan Wakil Ketua I KKKS Kabupaten Probolinggo Ning Umi Hani’ah Fahmi AHZ sebagai bagian dari realisasi program bidang koordinasi dan pelayanan UKS KKKS Kabupaten Probolinggo Tahun 2026.
Di Kecamatan Tiris, bantuan diberikan kepada keluarga penerima manfaat di Dusun Gudang Desa Segaran dan Dusun Ranugedang Timur Desa Ranugedang. Penyaluran kemudian dilanjutkan di Kecamatan Leces. Bantuan diberikan kepada keluarga penerima manfaat di Dusun Krajan dan Dusun Paras Desa Kerpangan.

Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk membantu kebutuhan keluarga, tetapi juga membuka kesempatan bagi penerima manfaat dan keluarganya menjalankan kegiatan ekonomi sesuai kemampuan serta potensi yang dimiliki.
Secara keseluruhan, KKKS Kabupaten Probolinggo mencatat terdapat 15 penerima manfaat ODGJ di tujuh kecamatan yang memperoleh bantuan sosial sarana usaha produktif pada tahun 2026. Ketujuh kecamatan tersebut meliputi Tiris, Leces, Kuripan, Tongas, Paiton, Pajarakan dan Pakuniran.
Wakil Ketua I KKKS Kabupaten Probolinggo Ning Umi Hani’ah Fahmi AHZ mengatakan pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian KKKS kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sekaligus bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang inklusif.

“Dukungan terhadap keluarga ODGJ perlu diarahkan tidak hanya pada aspek sosial, tetapi juga pada kesempatan untuk membangun kemandirian ekonomi. Bantuan sosial ini sebuah wujud komitmen KKKS dalam memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif dan mendukung proses pemulihan serta kemandirian ODGJ,” katanya.
Ning Hani berharap penerima manfaat bersama keluarganya mampu mengembangkan bantuan tersebut menjadi kegiatan ekonomi yang produktif. “Saya berharap, penerima manfaat beserta keluarga dapat mengembangkan kegiatan ekonomi yang produktif, sehingga mampu membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidupnya,” harapnya.
Ia juga meminta bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga. “Bagi para penerima manfaat, bantuan sosial sarana usaha produktif ini dikelola dengan baik dan dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” tambahnya.

Melalui penyaluran tersebut, KKKS Kabupaten Probolinggo menempatkan pemberdayaan ekonomi sebagai salah satu bagian dari dukungan sosial bagi keluarga yang memiliki anggota ODGJ. Bantuan sarana usaha produktif diharapkan dapat memperkuat kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan sekaligus membuka ruang bagi kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera. ***
Penulis : Mujiono
Editor : Tim Bromo Info
