Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Jembatan Pajarakan Diperbaiki 81 Hari, Ruas Tol Prosiwangi Mulai Dibuka

Jembatan Pajarakan Diperbaiki 81 Hari, Ruas Tol Prosiwangi Mulai Dibuka

SIDOARJO – Perbaikan Jembatan Pajarakan di jalur Pantura ruas Probolinggo-Paiton memasuki tahap persiapan. Pekerjaan jembatan yang berada di KM 119+320 tersebut dijadwalkan dimulai Rabu tanggal 30 September 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 81 hari kalender.

Di saat yang sama, ruas Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending-Simpang Susun (SS) Kraksaan-Simpang Susun Paiton mulai difungsionalkan pada 30 September 2026. Kehadiran ruas tol tersebut menjadi bagian penting dalam pengaturan pergerakan lalu lintas selama pekerjaan Jembatan Pajarakan berlangsung.

Persiapan menghadapi dua momentum tersebut dibahas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama sejumlah instansi dalam rapat koordinasi manajemen lalu lintas jaringan jalan nasional Pantura ruas Probolinggo-Paiton KM 119+320 di Aula Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (29/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Probolinggo diwakili Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto bersama Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi, perwakilan DPUPR Kabupaten Probolinggo, Camat Pajarakan Sudarmono serta Kepala Desa Selogudig Wetan Bagus Budi Prayoga.

Rakor juga diikuti Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur, Dishub Provinsi Jawa Timur, DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur serta perwakilan pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur. Sejumlah unsur pengelola dan pelaksana jalan tol serta pekerjaan jalan nasional juga turut hadir dalam koordinasi tersebut.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto bersama perwakilan pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur mengikuti rapat koordinasi manajemen lalu lintas jaringan jalan nasional Pantura ruas Probolinggo-Paiton KM 119+320. (Foto : Dishub)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan, Pemkab Probolinggo telah melakukan koordinasi terkait rekayasa lalu lintas yang diperlukan selama pekerjaan Jembatan Pajarakan. “Perbaikan jembatan Pajarakan akan dimulai 30 September 2026 selama 81 hari kalender. Telah disiapkan beberapa rekayasa lalu lintas bersama instansi terkait. Bismillah Probolinggo SAE,” katanya.

Menurutnya, selain rekayasa lalu lintas, mulai difungsionalkannya Tol Prosiwangi segmen Gending-SS Kraksaan-SS Paiton juga menjadi perkembangan penting dalam mendukung pengaturan arus kendaraan.

“Tol Prosiwangi segmen Gending-SS Kraksaan-SS Paiton fungsional mulai 30 September hingga 14 hari. Setelahnya berbayar sesuai tarif yang sudah ditentukan. Besaran tarif tol Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi segmen Gending-Simpang Susun Kraksaan-Simpang Susun Paiton berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia,” terangnya.

Sementara pekerjaan Jembatan Pajarakan membutuhkan pengaturan lalu lintas karena jembatan tersebut berada pada jaringan jalan nasional Pantura yang menjadi salah satu jalur utama pergerakan kendaraan di wilayah Probolinggo. “Karena itu, koordinasi dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, pengelola jalan nasional, pengelola jalan tol hingga pihak terkait lainnya,” terangnya.

Dengan dimulainya perbaikan Jembatan Pajarakan dan difungsionalkannya Tol Prosiwangi segmen Gending-Ss Kraksaan-SS Paiton pada waktu yang sama, pengaturan lalu lintas menjadi perhatian utama. “Rekayasa yang telah disiapkan bersama instansi terkait diharapkan dapat mendukung kelancaran arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info