PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi konstruksi ruas Jalan Tambakrejo-Lumbang. Salah satunya melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Probolinggo yang digelar di ruang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/9/2026).
Forum tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi dan dihadiri Kepala DPUPR Hengki Cahjo Saputra, Kepala Dishub Edy Suryanto, Forkopimka Tongas, Satlantas Polres Probolinggo serta sejumlah stakeholder terkait.
Pembahasan forum difokuskan pada manajemen dan rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah rencana penutupan jalan di beberapa titik yang akan didahului dengan survei bersama.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan konstruksi dapat berjalan optimal, sekaligus menjaga kelancaran arus barang dan jasa serta aktivitas perekonomian masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mendukung kelancaran pembangunan ruas jalan tersebut.

“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh stakeholder dapat berkoordinasi dengan baik. Pembangunan tetap berjalan, tetapi kepentingan masyarakat, kelancaran lalu lintas dan aktivitas perekonomian juga harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sementara Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan penutupan jalan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Berbagai aspek teknis dan administratif harus dipersiapkan sebelum penutupan diberlakukan.
“Penutupan jalan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kami perlu memastikan hasil survei, jalur alternatif, pengaturan arus lalu lintas, rambu-rambu serta izin dari kepolisian sudah dipenuhi sehingga mobilitas masyarakat dan kegiatan perekonomian tetap berjalan,” katanya.
Berdasarkan hasil forum, penutupan jalan mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 128. Pelaksanaannya harus memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya izin dari pihak kepolisian minimal Polsek setempat, menyediakan jalan alternatif serta memasang rambu-rambu lalu lintas untuk menunjukkan pengalihan arus.
“Selain itu, diperlukan persetujuan dari perwakilan masyarakat setempat yang ditandatangani kepala desa serta rekomendasi teknis rekayasa lalu lintas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo,” terangnya.

Edy menerangkan pihak pelaksana juga diminta segera mengajukan izin dalam rangka rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan kepada pihak kepolisian paling lambat 7 September 2026. Dishub selanjutnya akan mengeluarkan rekomendasi teknis manajemen rekayasa lalu lintas. Pelaksanaan rekayasa juga akan didukung pemasangan banner pemberitahuan, rambu-rambu dan sarana pendukung lainnya sebelum penutupan dilakukan.
“Informasi mengenai waktu penutupan juga harus disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Sosialisasi perlu diperbanyak agar masyarakat mengetahui rencana pengaturan lalu lintas dan dapat menyesuaikan aktivitasnya,” jelasnya.
Dalam kesepakatan forum, sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat melalui banner maupun media lainnya ditargetkan sudah dilakukan paling lambat 7 September 2026. Selain itu, akan digelar pertemuan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk sosialisasi serta mediasi pelaksanaan pekerjaan demi menjaga kondusivitas wilayah.
Sedangkan Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra menyampaikan kendaraan yang digunakan dalam pekerjaan juga telah disesuaikan dengan kelas jalan ruas Tambakrejo-Lumbang meliputi dump truck, excavator PC75, truck drop molen berkapasitas 7 meter kubik dan tandem vibro berkapasitas 8 ton.
“Dengan berbagai persiapan dan koordinasi tersebut, ruas Jalan Tambakrejo-Lumbang yang saat ini sedang dalam proses peningkatan ditargetkan dapat kembali dilalui sekitar 17 Oktober 2026,” ungkapnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
