Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Tiga Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Probolinggo Segera Dipasang Palang Pintu

Tiga Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Probolinggo Segera Dipasang Palang Pintu

PROBOLINGGO – Tiga perlintasan kereta api (JPL) di Kabupaten Probolinggo segera mendapatkan pembangunan pos jaga dan pemasangan palang pintu. Persiapan pekerjaan tersebut diawali dengan kegiatan joint inspection atau survei lapangan yang melibatkan sejumlah instansi terkait, Selasa (1/9/2026).

Tiga lokasi yang menjadi sasaran pembangunan yakni JPL 30 di Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces, JPL 31F di Desa Malasan Kulon Kecamatan Leces serta JPL 39 di Desa Malasan Wetan Kecamatan Tegalsiwalan.

Survei lapangan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sekaligus mengidentifikasi kebutuhan teknis sebelum pekerjaan pembangunan dilaksanakan.

Joint inspection melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, BTP Kelas I Surabaya, KAI Daop 9, Dishub Kabupaten Probolinggo, PLN ULP Probolinggo, PDAM Kabupaten Probolinggo, Kasi Kecamatan Tegalsiwalan dan Leces serta pemerintah desa di tiga lokasi sasaran.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kasi Keselamatan Transportasi Mochammad Kartono mengatakan pembangunan tersebut merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dishub Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari anggaran P-APBD Tahun 2026.

“Joint inspection ini dilakukan untuk memastikan kesiapan tiga lokasi yang akan mendapatkan pembangunan pos jaga dan pemasangan palang pintu perlintasan kereta api. Kita bersama-sama mengecek kondisi lapangan dan kebutuhan masing-masing lokasi agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan dijadwalkan mulai September 2026 dan ditargetkan berlangsung hingga pertengahan Desember 2026. Setelah pembangunan selesai, Pemerintah Kabupaten Probolinggo diharapkan menyiapkan sumber daya manusia yang bertugas menjaga perlintasan.

Tim gabungan melakukan joint inspection rencana Pembangunan pos jaga dan pemasangan palang pintu di perlintasan kereta api di Kabupaten Probolinggo. (Foto : Dishub)

“Kami berharap setelah pembangunan selesai, Pemerintah Kabupaten Probolinggo sudah menyiapkan SDM penjaga perlintasan sehingga mulai Januari 2027 keberadaan pos jaga dan palang pintu ini dapat berfungsi secara optimal,” jelasnya.

Tono menambahkan, keberadaan petugas penjaga menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan masyarakat yang melintasi jalur kereta api. “Selain fasilitas fisik berupa palang pintu dan pos jaga, pengawasan langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan perlintasan dapat dilalui dengan lebih aman,” terangnya.

Pembangunan tiga JPL tersebut juga menjadi bagian dari upaya melengkapi fasilitas keselamatan pada perlintasan kereta api yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Dengan adanya pembangunan ini, kami berharap masyarakat semakin merasa aman dan nyaman ketika melintasi jalur SAE, khususnya di perlintasan kereta api. Kehadiran palang pintu dan penjaga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api,” tuturnya.

Dengan tambahan tiga lokasi tersebut, secara keseluruhan sebanyak 30 JPL yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Probolinggo ditargetkan telah terealisasi 100 persen pada akhir 2026.

“Pemerintah daerah bersama instansi terkait selanjutnya akan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana. Kesiapan sarana, prasarana dan petugas penjaga menjadi faktor penting agar fasilitas keselamatan tersebut tidak hanya selesai dibangun, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan semakin memperkuat keselamatan transportasi di Kabupaten Probolinggo sekaligus mendukung terciptanya jalur yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info