Friday, March 29, 2024
Depan > Informasi Layak Anak > DPPKB Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Perempuan

DPPKB Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Perempuan

Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Untuk mencegah, menanggulangi dan penghapusan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan, Selasa (28/9/2021) di Gedung Djoyolelono Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan yang mengambil tema “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan Mewujudkan Generasi Kuat Generasi Tanpa Kekerasan” ini dilakukan sebagai upaya pencegahan KtPA/TPPO dengan melibatkan lembaga dan instansi terkait yang terdiri dari Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo, Unit PPA Polres Probolinggo dan unit PPA Polres Probolinggo Kota.

Hadir pula TP. PKK Kabupaten Probolinggo dan TP. PKK Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, Kader PPKBD (lima) Kecamatan yaitu Kecamatan Dringu, Kraksaan, Krejengan, Pakuniran dan Besuk, Gabungan Organisasi Wanita, Fatayat, Forum PUSPA, PPT RSUD Waluyo Jati dan PPT RSUD Kraksaan serta Konselor PUSPAGA.

Para peserta mendapat pengetahuan dan pemahaman dari narasumber Valentina Gintings selaku Asdep Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI secara virtual serta Sri Nurherwati dari Komisioner Purnabakti Komnas Perempuan/Ketua Yayasan SUKMA dan Yasintha Mau menjabat Kanit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim.

Sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPPKB Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Joelijanto didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKB Kabupaten Probolinggo Umi Setyowati.

Kepala DPPKB Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam visi misi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil yakni dengan melalui penataan SDM dimulai dari keluarga. Sering terjadi ketidak adilan perilaku baik kekerasan melalui dari ucapan maupun kekerasan fisik.

“Dalam mengatasi permasalahan pelecehan dan kekerasan perempuan maupun kekerasan anak tentunya dimulai dari keluarga dan menata keluarga yang dasarnya dilakukan pencegahan terjadinya pernikahan anak usia dini khususnya di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Sementara Valentina Gintings selaku Asdep Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, Kementerian PPPA RI memaparkan kasus kekerasan perempuan di Indonesia sesuai laporan yang diterimanya telah mengalami peningkatan yang cukup pesat. “Bahkan munculnya kasus kekerasan gender dan memiliki banyak resiko dalam situasi pandemi Covid-19 adalah berasal dari media online,” katanya.

Menurutnya, ditahun 2021 ini lebih banyak menggunakan media online yang menimbulkan tingginya kasus kekerasan berbasis gender media online terhadap perempuan maupun anak. Hal ini bisa terjadi karena kurang adanya edukasi terhadap penggunaan media online tentunya pengaruh pada aplikasi aplikasi online.

“Mayoritas kasus-kasus terjadi kekerasan berasal dari rana domestik, salah satunya tekanan tekanan itu disebabkan adanya proses belajar dari rumah yang dapat mempengaruhi pesikologis anak,” pungkasnya. (y0n)