Reporter : Syamsul Akbar
PAITON – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) dengan Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) dalam rangka pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di ruang pertemuan Pantai Bohay Desa Bhinor Kecamatan Paiton, Senin (18/7/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta dari Gapero Kabupaten Probolinggo. Sebagai narasumber terdiri dari 2 (dua) orang dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021 sudah melaksanakan pembebasan lahan untuk KIHT seluas kurang lebih 2,5 hektar dan pada tahun 2022 mulai rencana pembangunan KIHT.
“Pembentukan KIHT ini bertujuan untuk mendorong yang illegal menjadi legal, bagian dari upaya pengawasan yang bersifat non represif, mempermudah pengawasan dan pembinaan, sebagai bagian mitigasi dampak kebijakan kenaikan tarif cukai serta upaya melibatkan Pemerintah Daerah agar dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan optimal,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini Anung mengharapkan di Kabupaten Probolinggo sudah tidak ada rokol illegal. Sebab para anggota Gapero Kabupaten Probolinggo akan menempati KIHT yang rencana akan mulai dibangun pada tahun 2022. “Semoga dengan adanya KIHT ini yang sudah baik bisa menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara Kepala Bidang Perindustrian DKUPP Kabupaten Probolinggo Arie Kartikasari mengungkapkan FGD dengan Gapero dalam rangka pembangunan KIHT ini bertujuan untuk sinkronisasi pembentukan KIHT dengan pihak-pihak terkait, koordinasi pembentukan KIHT dan solusi kepada para industri kecil rokok agar dapat tetap berproduksi.
“Salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia salah satunya merupakan Kabupaten Probolinggo. Sejumlah daerah sentra tembakau di Kabupaten Probolinggo tersebar di tujuh kecamatan meliputi Kecamatan Paiton, Kotaanyar, Besuk, Pakuniran, Kraksaan, Pajarakan dan Krejengan,” ungkapnya.
Menurut Arie, besarnya potensi tembakau di Kabupaten Probolinggo memberikan peluang terhadap peningkatan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) pada sektor industri pertanian/perkebunan.
“Selain itu, untuk mendukung, mengembangkan dan meningkatkan daya saing IKM pada sektor hasil tembakau dan diproyeksikan sebagai area terpadu bagi produsen rokok skala kecil secara illegal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (wan)