KRAKSAAN – Upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Melalui kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo, puluhan perusahaan mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut digelar di Alino Café & Eatery Kraksaan, Rabu (10/6/2026) dan diikuti oleh 35 peserta yang mewakili berbagai perusahaan di Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Disnaker Kabupaten Probolinggo Iin Kasiani didampingi Wakil Ketua APINDO Kabupaten Probolinggo Andreas. Hadir pula sebagai narasumber Plt Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Probolinggo Hermawan Setyadi, Kepala BPS Kabupaten Probolinggo Lilik Hariyanti dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Deddy Hendra Setiawan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Disnaker Kabupaten Probolinggo Iin Kasiani mengatakan pekerja dan perusahaan merupakan dua elemen utama yang saling mendukung dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Perlindungan terhadap tenaga kerja tidak hanya menjadi kewajiban perusahaan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha.
“Pekerja dan perusahaan adalah aset paling berharga dalam menggerakkan roda perekonomian yang harmonis, dinamis dan saling menguntungkan. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan setiap tenaga kerja mendapatkan hak dan perlindungan yang layak atas berbagai risiko sosial ekonomi,” katanya.
Menurut Iin, perlindungan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua hingga perlindungan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja.
“Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara lebih mendalam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Dengan demikian produktivitas, kesejahteraan dan rasa aman pekerja dapat terus meningkat,” jelasnya.
Iin mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum sosialisasi sebagai sarana bertukar informasi dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi perusahaan. “Komunikasi yang baik antara pemerintah, dunia usaha dan pekerja menjadi kunci dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Sementara Wakil Ketua APINDO Kabupaten Probolinggo Andreas menegaskan APINDO hadir sebagai mitra strategis perusahaan dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan. Organisasi pengusaha tidak hanya berfungsi sebagai wadah komunikasi antar perusahaan, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dunia usaha.
“Jika ada persoalan ketenagakerjaan, SDM, BPJS maupun hubungan industrial, mari dikomunikasikan dan dicari solusi bersama. Dengan komunikasi yang baik, iklim usaha yang kondusif dapat terus terjaga,” ujarnya.
Andreas berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Probolinggo semakin patuh terhadap regulasi yang berlaku sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan tenaga kerja. “Kami optimistis sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan pekerja akan menciptakan dunia kerja yang lebih produktif dan kompetitif,” terangnya.
Dalam sesi materi, Plt Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Probolinggo Hermawan Setyadi menekankan pentingnya penerapan norma ketenagakerjaan dan hubungan kerja yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hubungan industrial yang harmonis hanya dapat tercipta apabila hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha dijalankan secara seimbang.
“Hubungan kerja lahir dari perjanjian kerja yang dibuat antara pekerja dan pengusaha, baik secara tertulis maupun lisan. Dari hubungan kerja itulah muncul hak dan kewajiban yang harus dipenuhi kedua belah pihak,” urainya.
Hermawan menjelaskan hak dasar pekerja yang harus dipenuhi meliputi pemberian upah yang layak, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hak cuti, waktu istirahat serta jaminan sosial ketenagakerjaan. Di sisi lain, pekerja juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan pekerjaan sesuai tugas yang diberikan serta mematuhi peraturan perusahaan.
“Sedangkan pengusaha berkewajiban membayar upah tepat waktu, memberikan perlindungan kerja dan memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain itu, Hermawan mengingatkan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam melaporkan berbagai dokumen ketenagakerjaan, termasuk Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pembentukan LKS Bipartit, serikat pekerja hingga pelaporan pemutusan hubungan kerja. “Semua pelaporan tersebut merupakan bagian dari kepatuhan perusahaan yang akan mendukung terciptanya hubungan industrial yang sehat dan harmonis,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Probolinggo Lilik Hariyanti turut menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang sedang berlangsung.
“Kami mengajak perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian data sensus melalui program Ngisi Bareng (Ngibar) yang disiapkan BPS guna memudahkan pelaku usaha dalam memberikan data usaha secara akurat. Partisipasi dunia usaha sangat penting untuk menghasilkan data ekonomi yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah dan nasional,” terangnya.
Sedangkan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Deddy Hendra Setiawan menjelaskan berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta kewajiban kepesertaan bagi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Probolinggo.
Selain menjelaskan alur layanan program BPJS Ketenagakerjaan, Deddy juga memperkenalkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Program ini diharapkan dapat membantu pekerja memperoleh akses pembiayaan rumah yang lebih mudah sehingga meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Disnaker Kabupaten Probolinggo berharap kesadaran perusahaan terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja semakin meningkat. Dengan perlindungan yang optimal dan hubungan industrial yang harmonis, dunia usaha di Kabupaten Probolinggo diharapkan mampu tumbuh lebih sehat, produktif dan berdaya saing di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
