TIRIS – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo terus mendorong pengelolaan perairan umum daratan yang berkelanjutan melalui pembinaan dan sosialisasi kepada nelayan di Desa Ranu Agung, Kecamatan Tiris, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan sekaligus memperkuat kelembagaan nelayan melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Ranu Agung tersebut diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas Kepala Desa Ranu Agung, Sekretaris Desa, perangkat desa serta nelayan perairan umum daratan yang beraktivitas di kawasan Ranu Betok dan Ranu Agung.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai pentingnya pengelolaan perairan umum daratan secara berkelanjutan, praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan hingga mekanisme pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebagai wadah organisasi nelayan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskan Kabupaten Probolinggo Hari Pur Sulistiono mengatakan pembinaan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perairan umum daratan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat mampu menerapkan praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan, menjaga kelestarian habitat perairan serta memanfaatkan sumber daya perikanan secara bertanggung jawab agar keberlanjutannya tetap terjaga,” katanya.
Menurut Ipung, keberlanjutan sumber daya ikan menjadi faktor penting dalam menjaga mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan perairan daratan. “Pengelolaan yang baik harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, desa dan masyarakat,” jelasnya.
Selain pengelolaan sumber daya perairan, Diskan juga mendorong terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan. Kelembagaan tersebut dinilai mampu meningkatkan koordinasi, kerja sama dan kapasitas nelayan dalam mengembangkan usaha perikanan.
“Dengan terbentuknya KUB, nelayan akan lebih mudah mengakses program pembinaan, bantuan pemerintah serta berperan aktif dalam mendukung pengelolaan perairan umum daratan yang efektif, partisipatif dan berkelanjutan,” terangnya.
Ipung menambahkan pemerintah desa juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian kawasan perairan melalui penyusunan regulasi di tingkat desa. “Desa dapat menyusun Peraturan Desa sebagai dasar pengelolaan perairan umum daratan yang berkelanjutan sehingga upaya pelestarian memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dijalankan secara konsisten,” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Ranu Agung Muhammad Bilal mengajak seluruh nelayan untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kelestarian kawasan Ranu Agung dan Ranu Betok. “Kami mengingatkan agar nelayan tidak menggunakan bahan berbahaya seperti potas maupun bahan kimia lainnya dalam menangkap ikan karena dapat merusak ekosistem perairan,” ungkapnya.
Selain itu, nelayan juga diminta menghindari penangkapan ikan berukuran kecil agar populasi ikan tetap terjaga. “Kelestarian perairan harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan tidak menggunakan bahan beracun dan tidak menangkap ikan yang masih kecil, sumber daya ikan akan tetap lestari sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” terangnya.
Melalui pembinaan tersebut, Diskan Kabupaten Probolinggo berharap pengelolaan perairan umum daratan di Ranu Agung dan Ranu Betok semakin optimal. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu menjaga kelestarian ekosistem perairan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
