Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Sebagai upaya pembinaan anak panti asuhan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo menyerahkan bantuan beras bagi 15 LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) di Kabupaten Probolinggo, Kamis (15/8/2019). Untuk bantuan beras ini, masing-masing LKSA mendapatkan 2,5 kwintal.
Bantuan beras ini diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Titik Indayati kepada para perwakilan pengurus LKSA/yayasan di Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Achmad Arif melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Titik Indayati mengatakan salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial anak adalah dengan memberikan pemenuhan terhadaap hak-hak mereka.
“Tidak dapat kita pungkiri bahwa masih banyak anak yang terlahir dari keluarga miskin yang pada akhirnya menjadikan hak-hak anak tidak dapat terpenuhi. Oleh karena itu penyelesaian yang masih banyak diambil oleh para orang tua yang demikian adalah dengan menyerahkan pengasuhan anak-anak mereke pada lembaga-lembaga kesejahteraan sosial anak,” katanya.
Menurut Titik, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang diwujudkan dalam bentuk panti asuhan sebagai penyelenggara program kesejahteraan social anak yang merupakan salah satu lembaga perlindungan anak yang berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak.
“Pada umumnya panti asuhan dalam hal ini LKSA mencoba berusaha mengatasi permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi pada anak dimana panti asuhan inilah yang akan menampung anak-anak yang mengalami berbagai permasalahan social, khususnya penanganan masalah kesejahteraan sosial anak terlantar,” jelasnya.
Melalui LKSA dengan sistem panti inilah dimana pola pengasuhan diberikan kepada anak-anak yang sangat terlantar atau karena tingkah lakunya yang tidak bisa diterima oleh keluarga asuhnya.
“Adapun peran LKSA terhadap penanganan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang utamanya anak terlantar diantaranya sebagai pendamping, sebagai perantara, sebagai pendidik dan sebagai pencegah,” tegasnya.
Titik menambahkan pola pengasuhan yang baik adalah penyediaan fasilitas-fasilitas pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, pendidikan, bimbingan rohani serta ketrampilan. Dimana diharapkan anak-anak tersebut dapat mengembangkan pribadi, potensi, kemampuan dan minatnya secara optimal.
“Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo berperan serta membantu untuk pemenuhan kebutuhan pangan untuk anak-anak yang mengalami masalah social, khususnya yang ada di LKSA agar dapat memenuhi kebutuhan anak dalam pemenuhan kebutuhan permakanan anak,” pungkasnya.
Ke-15 LKSA yang mendapatkan bantuan beras diantaranya Yayasan Raudlatul Hasaniyah Kirdaniyah Desa Jatiadi Kecamatan Gending, Yayasan Nurul Falah Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton, Yayasan Bani Rancang Desa Lemah Kembar Kecamatan Sumberasih, Yayasan Sunan Ampel Pakuniran Desa Pakuniran Kecamatan Pakuniran, Yayasan Bani Darwis Desa Pesisir Kecamatan Sumberasih, Yayasan Nuriddahlani (NIDA) Desa Tarokan Kecamatan Banyuanyar dan Yayasan Nurul Hikmah As-Sholeh Desa Ngepung Kecamatan Sukapura,
Selanjutnya, Yayasan Hidayatul Islam Desa Clarak Kecamatan Leces, Yayasan Al-Falah Desa Sumberkedawung Kecamatan Leces, Yayasan Iftifadoh Desa Gebangan Kecamatan Krejengan, Yayasan Misbahul Ulum Desa Kerpangan Kecamatan Leces, Yayasan Bahrul Huda Desa Klenang Kidul Kecamatan Banyuanyar, Yayasan Hikmatul Hasanah Desa Sumberkedawung Kecamatan Leces, Yayasan Hidayatul Tholibin Desa Wonorejo Kecamatan Maron dan Yayasan Misbahul Salam Desa Lambang Kuning Kecamatan Lumbang. (wan)