Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo melakukan audit pra Nomor Kontrol Veteriner (NKV) unit usaha gudang kering kulit sapi di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan, Jum’at (22/4/2022).
Audit pra NKV ini dipimpin oleh Medik Veteriner Muda/Pengawas Kesmavet pada DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto didampingi oleh drh. Peni Lestari, drh. Distia dan Novanda.
Dasar hukum kegiatan ini Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Selanjutnya, Permentan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan serta Permentan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pertanian.
Medik Veteriner Muda/Pengawas Kesmavet pada DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan audit pra NKV unit usaha sesuai dengan lembar pemeriksaan kelayakan dasar NKV.
“Selain itu, memberikan pembinaan kepada unit usaha gudang kering agar menjaga hiegine sanitasi dan selalu berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Menurut Niko, hasil audit pra NKV yang dilakukan saat itu diperoleh bahwa unit usaha gudang kering milik Ahmad Subandi di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan masuk level 3, namun perlu perbaikan yang cukup signifikan.
“Perlu perbaikan sarana dan prasarana serta menjaga hiegine sanitasi lingkungan kerja agar hasil audit pra NKV tidak turun dan perlu pembinaan SDM kepada para karyawan unit usaha gudang kering kulit sapi,” jelasnya.
Niko mengharapkan unit usaha gudang kering di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan bisa mendapatkan NKV setelah dilakukan audit oleh Tim Auditor Provinsi Jawa Timur dan bertambahnya unit usaha produk hewan yang ber-NKV di Kabupaten Probolinggo dari tahun 2017 sampai tahun 2021 sudah 11 unit usaha yang ber-NKV.
“Semakin banyak unit usaha yang ber-NKV di Kabupaten Probolinggo, maka produk hewan yang beredar terjamin hiegine sanitasinya,” pungkasnya. (wan)