Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo menggelar diseminasi penyusunan kinerja pegawai tahun 2023 dengan aplikasi e-Stamina web bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jum’at (25/8/2023).
Kegiatan yang digelar di Bale Hinggil Probolinggo ini diikuti oleh 80 orang terdiri dari PIC/Admin Aplikasi e-Stamina web Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo serta unsur BKPSDM Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari BKPSDM Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Penghargaan/Disiplin Aparatur BKPSDM Kabupaten Probolinggo Handik Hariyanto mengharapkan peserta mendapatkan informasi, memahami dan menyampaikan kepada pegawai di instansinya mengenai Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pegawai melalui Aplikasi Endless Sistem Manajemen Kinerja Aparatur di lingkungan Pemkab Probolinggo. “Diharapkan dapat mengimplementasikan ketentuan dimaksud dalam pengelolaan kinerja melalui aplikasi e-Stamina web di perangkat daerah masing-masing”, ungkapnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin mengatakan berbicara mengenai kinerja ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertujuan untuk memperjelas peran, hasil dan tanggung jawab pegawai dalam mencapai tujuan dan sasaran kinerja organisasi serta memberikan motivasi kepada pegawai dalam meningkatkan kinerja secara lebih optimal dengan memaksimalkan kompetensi, keahlian dan ketrampilan.
“Pengelolaan kinerja pegawai ini merupakan satu kesatuan arah kebijakan kinerja individu yang menitikberatkan kepada kualitas dan kapasitas pegawai dengan semangat memperkuat peran pimpinan dan membangun kolaborasi antar pegawai. Hasil pengelolaan kinerja pegawai dapat digunakan sebagai dasar penentu tindak lanjut hasil evaluasi kinerja kepegawaian dengan tepat,” katanya.
Hudan menjelaskan peraturan ini menjadi dasar penyusunan Sasaran Kinerja ppegawai (SKP) bagi setiap ASN. SKP merupakan suatu instrumen untuk memastikan terwujudnya tujuan dan sasaran pemerintah. Oleh karenanya penyusunan SKP yang benar dan sesuai aturan sangat diperlukan sehingga di instansi dibuatlah ketentuan pendukungnya yaitu Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 80 tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pegawai Melalui Aplikasi e-Stamina di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Dengan telah berakhirnya Tri Wulan I dan II tahun 2023, kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk segera menyelesaikan SKP kedua Tri Wulan tersebut yang berdasarkan laporan sampai saat ini masih belum terselesaikan 100% dan mengerjakan SKP Tri Wulan III serta menyusun perencanaan kinerja Tri Wulan IV tahun 2023. Percepatan dalam pemahaman, penyusunan dan pengerjaan segera diperlukan,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini Hudan mengharapkan pemahaman terhadap pengerjaan SKP tahun 2023 menggunakan e-Stamina web dimulai dari SKP Pimpinan yang menjadi pedoman kinerja sampai ke barah dapat segera terselesaikan dengan baik dan benar terutama dalam akselerasi penyelesaian penyusunan perencanaan kinerja tahun 2023 sesuai ketentuan yang ada salah satunya PermenPANRB Nomor 89 tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah yaitu proses penjabaran dan penyelarasan sasaran strategis, indikator kinerja serta target kinerja organisasi kepada unit organisasi sampai dengan individu pegawai yang didalamnya memuat harapan penyusunan pohon kinerja dan penerjemahnya ke komponen perencanaan.
“Hal tersebut berangkat dari kekhawatiran bahwa sejak dahulu dokumen SKP hanya sekedar formalitas pelengkap administrasi kepegawaian yang seringkali tidak menggambarkan kinerja pegawai bahkan tidak berdampak pada peningkatan kinerja individu terlebih bagi kinerja organisasinya. Sehingga tidak dapat dijadikan bahan pengambilan keputusan dalam sistem manajemen talenta untuk pengembangan karir pegawai selanjutnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Hudan mengajak semua melakukan pembenahan secara masif terhadap pohon kinerja dan cascading kinerja yang menjadi dasar dokumen perencanaan kinerja di perangkat daerah masing-masing dan sebagai salah satu bahan SKP bagi Kepala Perangkat Daerah untuk dilakukan pengelolaan kinerjanya.
“Saya ingin mendiseminasikan aplikasi pengelolaan kinerja terbaru yaitu e-Stamina Web yang menjadi aplikasi utama pengelolaan kinerja apatur dan muara aplikasi pengelolaan disiplin dasar yang ada (e-Stamina Mobile, e-Stamina Presensi Admin) serta akan menjadi aplikasi pengganti SIKePPo (Sistem Informasi Kinerja Pegawai Kabupaten Probolinggo) yang berlaku efektif bulan depan,” pungkasnya. (wan)
